JAKARTA, KOMPAS.com - DPR menggelar rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017, Kamis (27/7/2017). Ada dua agenda penting yang akan dibahas di dalam rapat paripurna hari ini.
Pertama, pembicaraan tingkat atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan APBN tahun anggaran 2017. Dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah dan DPR sibuk menggosok RUU APBN-P 2017.
Tadi malam, semua fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan mini terhadap RUU APBN-P 2017.
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui RUU tersebut dibawa ke pembahasan tingkat II yaitu pengambilan keputusan di rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Agenda kedua yang tidak kalah penting yaitu penentuan nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Sidang paripurna akan memutuskan apakah Perppu yang memberikan kewenangan Ditjen Pajak mengakses data rekening nasabah itu ditetapkan sebagai undang-undang atau tidak.
Rencananya, rapat paripurna DPR akan dimulai pukul 09.00 WIB hari ini.
Agenda pertama yaitu pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016-2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.