Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kisruh First Travel, Banyak Pegawai Pilih Mengundurkan Diri

Kompas.com - 01/08/2017, 15:24 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai  First Travel menceritakan lingkungan perusahaan setelah kisruh dengan para jemaahnya. Salah satu, pegawai mengungkapkan setelah kisruh satu-persatu pegawai mengundurkan diri. 

Menurut pegawai tersebut, beberapa pegawai terpaksa untuk bekerja, karena masih terikat kontrak dari pihak ketiga. Namun sayangnya, pegawai tersebut enggan memberitahukan namanya, karena alasan privasi. 

"Sekarang banyak yang magang, itu mereka kan dari outsorcing terus ditempatin di sini. Itu yang di loket. Kalau jumlah pegawai enggak tahu berapa yang resign atau mengundurkan diri, tetapi banyak lah," ujar pegawai tersebut saat di temui di Kantor Cabang First Travel Gedung GKM Green Tower, Jakarta, Selasa (1/8/2017). 

Pegawai tersebut menuturkan, para pegawai yang masih bekerja tugasnya telah berubah. Misalnya pegawai tersebut yang sebelumnya sebagai operasional berubah menjadi pelayan jemaah umrah yang ingin melakukan pengembalian dana. 

"Dulu saya, sebagai operasional gudang. Jadi yang bawa-bawa kayak koper ke gudang. Sekarang bantu-bantu satpam bagi-bagiin dan jelasin soal refund. Sekalian kalau ada yang mau kembalikan barang, kami bawa nanti sore ke gudang," jelas dia. 

Selain itu, tambah pegawai tersebut, semenjak kisruh pembayaran gaji dari perusahaan tersendat. Dalam sebulan, pegawai tersebut dibayar Rp 3,7 juga yang ditambah dengan uang lemburan. 

"Wah mulai terhambat (semenjak tersendat). Enggak tau kenapanya," imbuh dia.  Pegawai tersebut pun berharap agar kisruh yang dialami perusahaannya bisa cepat selesai.

"Ya semoga lancar, sehingga bisa kerja dengan normal," pungkas dia. 

Sebelumnya, OJK membekukan penawaran perjalanan umrah promo oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang saat ini dipatok sebesar Rp 14,3 juta. Sedangkan biaya umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sekitar Rp 21 juta-Rp 22 juta.

First Travel mensubsidi jamaah dan merekrut jamaah baru untuk membiayai serta memberangkatkan jamaah yang sudah bayar terlebih dahulu.

Dalam hal ini, First Travel telah menyetujui untuk mengembalikan uang jemaah yang telah disetor. Namun, pengembalian uang tersebut memakan waktu 90 hari yang dihitung pada hari kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com