Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Investasi Dana Haji Akan Untungkan Jemaah Haji

Kompas.com - 01/08/2017, 19:50 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berniat menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun menyebut kurang lebih ada Rp 80 triliun dana haji yang siap untuk diinvestasikan. Namun, keinginan Pemerintah tersebut banyak kritikan dari berbagai pihak. 

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa keinginan pemerintah menggunakan dana haji itu pada dasarnya hanya ingin mengelola dana tersebut dengan lebih baik dan bermanfaat.

"Karena waktu tunggunya (haji) 20 tahun. Bagaimana dana yang dititip itu bisa dikelola dengan baik, sehingga dapat membantu jemaah haji," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Nantinya, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

"Makanya investasi itu harus betul-betul baik. Investasi itu bukan kepentingannya pemerintah, tapi kepentingan jemaah. Ini supaya dapat membayar (haji) lebih murah," kata Kalla.

Pemerintah pun menyadari investasi tersebut nantinya juga harus sesuai dengan syariat agama atau syar'i. Karenanya, jenis investasi yang akan disasar pemerintah akan benar-benar dipilih.

Pemerintah tidak menutup kemungkinan akan menggunakan dana haji tersebut ke sektor lain selain infrastruktur. Sebab, berdasarkan kajian, investasi paling menguntungkan ada di sektor itu.

Pemerintah juga menganggap bahwa dana haji yang 60-70 persennya dalam bentuk uang asing, dollar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi justru sangat berisiko jika hanya dibiarkan mengendap selama puluhan tahun. Sebab, nilai uangnya akan menurun.

Kompas TV 27 Tahun Kumpulin Uang, Penjual Tahu Ini Akhirnya Naik Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com