(Baca: Lebih dari 650 Pegawai JICT Mogok Kerja)
"Lebih dari 650 pekerja melakukan aksi mogok di area lobi kantor JICT," kata Firmansyah, Kamis siang.
Firmansyah mengatakan, aksi mogok kerja itu terkait perpanjangan kontrak JICT yang dianggap melanggar peraturan.
"Uang sewa ilegal perpanjangan kontrak JICT yang telah dibayarkan sejak tahun 2015 telah berdampak terhadap pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen," jelas Firmansyah.
Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul: "SP JICT diduga incar pesangon besar" Sabtu (5/8/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.