Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Perbankan Waspadai Pencairan Cek dari UN-Swisindo

Kompas.com - 16/08/2017, 14:36 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Tengah meminta industri jasa keuangan memperhatikan kegiatan investasi fiktif dari UN Swisindo.

OJK meminta agar kalangan perbankan tidak mencairkan produknya berupa surat kuasa M1 dan Janji Pelunasan Kredit.

"Menindaklanjuti laporan dari Bank Mandiri. Surat kuasa M1 yang diterbitkan UN Swisindo tidak dapat dicairkan Jumat, 18 Agustus besok," kata Kepala OJK Jateng Moch Ihsanudin, di Semarang, Rabu (16/7/2017).

Ketua satuan tugas Waspada Investasi Propinsi Jateng itu menilai, bahwa kegiatan UN Swisindo ilegal, baik surat kuasa M1 maupun penawaran perjanjian pelunasan kredit.

Semua kegiatan dari lembaga itu ilegal dan tidak mempunyai izin dari otoritas yang berwenang.

(Baca: Penipuan Berkedok Bank Marak Terjadi, Apa yang Harus Dilakukan Nasabah?)

"Apa yang dijanjikan UN Swisindo tidak sesuai pelunasan kredit yang berlaku di perbankan atau lembaga keuangan lainnya," tambahnya.

OJK mencatat, setidaknya ada sekitar 50 industri jasa keuangan di Jawa Tengah yang mempunyai nasabah yang terkena janji pelunasan utang dari UN Swisindo.

Salah satu perbankan yang itu ialah Bank Mandiri, yang dicatut akan ikut mencairkan surat M1.

Kepala Regional Bank Mandiri Jateng Makin Norhadi mengatakan, lembaganya tidak ada kaitan apapun dengan UN Swisindo.

Pihaknya membantah jika surat M1 yang diterbitkan dapat dicairkan di lembaganya.

"Bank Mandiri tidak ada kerja sama dengan UN Swisindo. Tidak ada pembukaan rekening, bank tidak bisa lakukan pencairan berita soal surat (kuasa) M1," ujar Makin.

Bank Mandiri berkoordinasi dengan kepolisian untuk bantuan pengamanan di kantor-kantor cabang kemungkinan didatangi oleh pihak yang mengatasnamakan UN Swisindo.

"Kalau nasabah itu datang, kami sudah tempel pengumuman di seluruh cabang Bank Mandiri Jawa Tengah-Yogyakarta. Kami memasang banner sikap Bank Mandiri, seluruh pegawai Bank Mandiri disosialisasikan bahwa tidak ada kerja sama dengan UN Swisindo," paparnya.

Surat kuasa M1 yang diterbitkan Swisindo berbentuk voucher yang dibeli dengan harga Rp 200.000. Voucher itu oleh UN Swisindo disosialisasikan dapat dicairkan di Bank Mandiri dengan nilai Rp 15,6 juta pada 18 Agustus 2017.

Diduga, telah ada ratusan korban yang diduga menjadi korban dari kegiatan UN Swisindo dari berbagai kota di Jawa Tengah.

Kompas TV Waspada Terhadap Investasi Bodong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com