Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Notohadinegoro Jember Bakal Dijadikan Embarkasi Haji

Kompas.com - 20/08/2017, 22:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera mengembangkan Bandara Notohadinegoro di Jember, Jawa Timur. Selain itu, Bandara Notohadinegoro juga bakal dijadikan embarkasi antara untuk memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci.

"Paling tidak jadi embarkasi antara," jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau Bandara Notohadinegoro, Minggu (20/8/2017).

Budi mengungkapkan, embarkasi antara maksudnya adalah jemaah haji diberangkatkan dari Jember, kemudian dilanjutkan dengan pesawat yang lebih besar melalui embarkasi Surabaya atau Jakarta.

Untuk bisa menjadi embarkasi haji tentu diperlukan landas pacu (runway) yang lebih panjang dan lebar agar pesawat besar seperti Boeing atau Airbus dapat mendarat.

Oleh sebab itu, salah satu unsur utama yang akan dilakukan dalam pengembangan Bandara Notihadinegoro adalah peningkatan kapasitas runway.

Saat ini panjang runway Bandara Notohadinegoro adalah 1.750 meter. Ketika sudah dipanjang dan lebarkan, maka runway bandara tersebut akan berukuran 2.250 x 45 meter. "Jadi bisa mulai dari dari sini dengan pesawat besar. Sekarang kan tidak bisa," ungkap Budi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Jember Faida menyatakan, saat ini kabupaten Jember dan sekitarnya memiliki total 17 kloter (kelompok terbang) haji. Sementara itu, syarat minimal dibangun sebuah embarkasi adalah memiliki 14 kloter.

Untuk mendukung embarkasi tersebut, imbuh Faida, pemerintah daerah akan membangun asrama haji. Asrama tersebut akan berlokasi di Jember Sport Center.

Proyek pengembangan Bandara Notohadinegoro dipatok memakan biaya sekitar Rp 370 miliar. Sementara itu, biaya yang disiapkan untuk pembangunan asrama haji mencapai sekitar Rp 200 miliar. "Kalau bandara dananya dari APBN, kalau asrama haji dananya dari APBD," ujar Faida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com