Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak Mungkin Pengacara First Travel Hanya Dibayar Rp 1,5 Juta"

Kompas.com - 21/08/2017, 15:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Deski mengimbau para jemaah untuk tenang.

Dia meminta jemaah untuk tak mempercayai berbagai pemberitaan yang beredar luas, terutama terkait saldo rekening First Travel yang tinggal tersisa Rp 1,5 juta dan Rp 1,3 juta.

"Kalau dikatakan di rekening cuma ada (saldo) Rp 1,5 juta atau sekian-sekian lah, untuk bayar pengacaranya aja berapa? Kan tidak mungkin bayar pengacara cuma Rp 1,5 juta," kata Deski, kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Oleh karena itu, dia meminta jemaah bersikap tenang. Sebab, First Travel masih menjalani proses hukum.

(Baca: First Travel Klaim Mampu Berangkatkan Jemaah Umrah, Asal Andika dan Anniesa Dibebaskan)

Selain itu, dia menyebut, First Travel tengah mengupayakan penangguhan penahanan dua bosnya yang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Jika penangguhan dikabulkan, Deski menjamin jemaah dapat berangkat umrah.

"Mereka selaku direktur bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan jemaah di bulan November dan Desember," kata Deski.

Dia mengklaim, masih banyak jemaah yang ingin diberangkatkan umrah oleh First Travel.

Menurut dia, jumlah pendaftar umrah di First Travel tak sebanding dengan yang melapor ke kepolisian. Jika Andika dan Anniesa tidak dibebaskan, maka jemaah tak bisa berangkat umrah.

"Nah di sini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Mabes Polri, kalau Pak Andika dan Ibu Anniesa ditahan dan tidak bisa memberangkatkan, siapa yang bisa memberangkatkan jemaah umrah?" kata Deski. 

"Nah kami meminta kepada pemerintah, beri kami kesempatan agar kami bisa menunjukan, karena tidak ada yang bisa memberangkatkan jemaah First Travel kecuali First Travel itu sendiri." 

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Penyidik mulanya menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, sebagai tersangka.

Polisi juga menahan pasangan suami istri tersebut. Dalam pengembangan kasus, penyidik kemudian menetapkan tersangka baru, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Kompas TV Ditipu First Travel, Lansia Gagal Umrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com