JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada sopir dan masyarakat pengguna taksi online tidak resah terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan aturan taksi online.
Seperti diketahui, MA membatalkan 14 poin dalam Peraturan Menteri 26 Tahun 2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26).
"Kami sampaikan kepada masyarakat terutama pengguna taksi operator taksi jangan resah karena waktu efektif dari MA itu adalah tiga bulan," ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk ini menuturkan, dalam waktu tiga bulan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali berdiskusi bersama pemangku kepentingan lain untuk merumuskan kembali aturan tentang taksi online.
(Baca: Kemenhub Taati Putusan MA soal Regulasi Taksi Online)
"Kami dalam 1 atau 2 minggu ini kumpulkan para ahli untuk berikan masukan. Nanti kami akan berdialog dengan pihak-pihak yang memang berwenang untuk memberikan solusi," jelas dia.
Meski demikian, Budi Karya tetap menerima putusan MA tersebut. Menurut dia, Kemenhub melalui PM tersebut telah berupaya untuk membuat kesetaraan bisnis antara taksi online dengan taksi konvensional.
"Keputusan MA kami menghargai. Yang penting adalah niat dari kemenhub adalah memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Kami ingin bahwa ide-ide dari kesetaraan, ide-ide untuk mengatur transportasi itu tetap terjadi," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 37 P/HUM/2017 pada 20 Juni 2017 menyatakan bahwa 14 poin dalam PM 26 tahun 2017.
Pasal-pasal tersebut yakni Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 19 ayat (2) huruf f dan ayat (3) huruf e, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 huruf a, Pasal 30 huruf b.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.