Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi Sulit, Hypermart Terlambat Bayar ke Pemasok

Kompas.com - 25/08/2017, 10:30 WIB

KOMPAS.com - Para pemasok ritel saat ini mulai sedikit cemas, pasalnya saat ini mereka dibayang-bayangi oleh kecenderungan keterlambatan pembayaran invoice produk dari peritel.

Tak hanya itu, adanya skema dan term conditions yang berbeda-beda di setiap peritel juga membuat mereka pusing.

Pada awal pekan ini, asosiasi-asosiasi yang mewakili industri mengadakan mediasi difasilitasi Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut surat mediasi antara Hypermart dengan pemasok, disebutkan bahwa di Kamis (24/8/2017), merupakan batas akhir para pemasok menyampaikan data-data permasalahan.

(Baca: Asosiasi Pengusaha Ritel: Kami Tidak Ingin Bikin Gaduh)

Hal ini akan dipelajari sebagai bahan masukan dan data terkait dengan rekomendasi resmi Kemendag mengenai tunggakan utang jatuh tempo Hypermart kepada pemasok.

Dalam surat Hypermart kepada pemasok pada 11 Agustus 2017 lalu, Hypermart meminta pengertian pemasok bahwa situasi ekonomi yang sulit serta penjualan yang di luar ekspektasi membuat perusahaan mengharapkan ada perpanjangan waktu pembayaran.

Sebagai informasi, Hypermart harus melakukan pembayaran seluruh utang jatuh tempo pada 14 September 2017 mendatang. Pembayaran tersebut dilakukan tanpa cicilan dan tanpa tambahan perpanjangan waktu.

Selain itu, Hypermart juga diharuskan tunduk dan patuh terhadap Permendag 70 tahun 2013 mengenai pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Danny Konjongian, Sekretaris Perusahaan, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang membawahi Hypermart mengatakan, hal tersebut merupakan proses yang wajar dalam bisnis.

Pihaknya juga mengatakan akan menyelesaikan keterlambatan pembayaran kepada pemasok paling lambat pada akhir minggu depan.

Yang jelas, dirinya mengatakan perlu adanya komunikasi business to business (B to B) antara pihaknya dengan pemasok lebih intens.

"Pending payment ini akan terselesaikan dengan baik paling cepat minggu depan jadi isunya sudah selesai. Kami akan proses lebih cepat agar pending payment bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (24/8/2017). (Andy Dwijayanto)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Hypermart bayar tunggakan ke pemasok pekan depan" pada Kamis (24/8/2017)

Kompas TV Meski sudah menganalisis pergeseran, belum ada data lebih lengkap untuk menggambarkan pola konsumsi digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com