Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akumindo Nilai HET Beras Beri Kepastian Harga ke Petani

Kompas.com - 25/08/2017, 12:02 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mendukung penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras. Akumindo menilai dengan adanya HET memberikan kepastian harga bagi petani dan pedagang beras. 

"HET memberikan kepastian harga baik kepada petani atau usaha mikro dan juga kepada pemakai atau konsumen produk UMKM yaitu beras," ujar Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/201). 

Menurut Ikhsan, dengan adanya HET, para pedagang tidak bisa mempermainkan petani dengan menekan harga beli beras dan menjualnya dengan harga tinggi.

"HET juga menjamin agar petani teruslah memproduksi atau berusaha karena jaminan harga dari pembeli akan berlangsung terus menerus," tutur dia. 

(Baca: Indonesia Jual Beras 1 Dollar AS per Kg ke Fiji, Samoa dan Vanuatu)

Dalam hal ini, Ikhsan menambahkan, harga bahan pokok memang seharusnya diintervensi oleh pemerintah. Sehingga, tidak bisa diserahkan kepada mekanisme pasar. 

"Kami mengharapkan tindakan tegas yang akan dilakukan kepada pedagang beras yang tidak patuh terhadap HET dilakukan. Jadi jangan hanya sebatas wacana," pungkas dia. 

Sebelumnya,  Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk bahan pokok beras. HET pada beras mulai berlaku pada 1 September 2017. 

Adapun HET pada beras diantaranya: Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Di Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Di Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Kompas TV Untuk itu, menurut rencana, hari ini Tiga Pilar akan menggelar paparan publik untuk menjelaskan kondisi perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com