DENPASAR, KOMPAS.com - Pemilik toko oleh-oleh "Krisna Bali", Gusti Ngurah Anom atau akrab disapa Jik Anom mengaku tidak keberatan jika bank membuka akses kepada petugas pajak untuk "mengintip" jumlah kekayaan di rekening pribadi.
Hal ini dikatakan Jik Anom di sela-sela acara seminar ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa di Denpasar, Jumat (25/08/2017).
Ketentuan mengenai keterbukaan kekayaan ini diatur dalam Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Perbankan.
"Ini momentum yang sangat bagus untuk kita semua, mari-lah kita sadar bayar pajak demi anak cucu kita nanti," kata Jik Anom.
Dia menjelaskan, otoritas pajak sudah dianggap sebagai orang tua sendiri. Pasalnya otoritas pajak tidak hanya melakukan pungutan penghasilan, tapi turut membantu wajib pajak menyusun laporan keuangam yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.