Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Biaya Haji Bisa Turun Menjadi Rp 17 Juta Per Jemaah

Kompas.com - 27/08/2017, 11:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyarankan dana haji diinvestasikan melalui sukuk atau obligasi syariah.

Dia menyarankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, tak langsung melakukan investasi dana haji tersebut.

"Karena BPKH masih baru (dibentuk) dan belum punya pengalaman langsung pegang saham di perusahaan. Jadi istilahnya dia bisa beli sukuk yang dikeluarkan oleh suatu proyek infrastruktur," kata Bambang, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).

Misalnya, BPKH dapat membeli sukuk pada proyek pembangkit listrik. 

"Dana haji bisa beli sukuk itu dan bisa memberikan return lebih besar. Siapa paling beruntung? Calon jemaah haji," kata Bambang.

Jika dana haji dapat dikelola dengan baik, dia meyakini ongkos naik haji semakin lama akan semakin murah. Bambang mencontohkan, jika biaya haji saat ini senilai Rp 34 juta, maka dengan pengelolaan dana haji yang baik, ongkos naik haji dapat berkurang 50 persen menjadi Rp 17 juta per jemaah.

"Jadi kalau Anda mau naik haji, (nantinya) Anda cukup bayar Rp 17 juta, padahal biaya aslinya Rp 34 juta. Kalau return-nya semakin bagus, artinya prosentase bertambah," kata Bambang.

Bambang menjelaskan konsep ini sebelumnya telah dijalankan oleh Malaysia melalui lembaga Tabung Haji. Di mana dana simpanannya digunakan untuk investasi infrastruktur.

Menurut dia, lembaga Tabung Haji yang didirikan sejak tahun 1963 itu sudah mampu mengurangi 50 persen ongkos naik haji yang harus dibayarkan calon jemaah.

"Dana haji ini bisa mendukung transportasi, konsumsi. Jadi dana haji bukan untuk belanja infrastruktur," kata mantan Menteri Keuangan tersebut.

Menteri Agama (Menag) Lukman Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menuturkan, saat ini saldo dana haji dan dana abadi umat mencapai Rp 99,3 triliun. Namun hanya Rp 36,7 triliun dana tersebut yang diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sisanya sebesar Rp 62,6 triliun justru masih disimpan dalam deposito di perbankan syariah. Kepala BPKH Yuslam Fauzi meyakini, dana haji akan melonjak bila investasi dijalankan secara optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com