Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Dilarang Beroperasi di Jalan Tol pada Libur Idul Adha 

Kompas.com - 28/08/2017, 19:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi angkutan barang selama libur panjang Idul Adha di jalan tol

Pembatasan tersebut sesuai dengan  surat edaran Nomor SE.16/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pembatasan Kendaraan Angkuran Barang pada Libur Panjang Idul Adha. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hindro Surahmat mengatakan, pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 31 Agustus 2017 pukul 12.00 WIB.

Pembatasan berlaku sampai 1 September 2017 pukul 12.00 WIB dan tanggal 3 September 2017 pukul 06.00 hingga 23.59 WIB. 

(Baca: Jalan Tol Trans-Jawa Dibangun, Madiun Kebanjiran Investor)

 

"Surat edaran sudah kami keluarkan. Nanti berlakunya dari Kamis siang sampai Jumat siang dan Minggu pagi sampai malam," ujar Hindro di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Hindro menerangkan, pembatasan angkutan barang berlaku pada truk tiga sumbu atau lebih yang diantaranya, kendaraan bahan bahan bangunan dan truk tempelan. 

Adapun, pembatasan angkutan barang ini berlaku pada ruas tol Cikampek-Palimanan-Brebes, dan Jakarta-Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Akan tetapi, pembatasan angkuta?n tidak berlaku pada truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), ternak, bahan pokok, pupuk, barang antaran pos, dan susu murni.

"Kami juga telah koordinasikan dengan kepolisian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pembatasan angkutan barang ini," pungkas dia. 

Kompas TV Bagi Anda pengguna jalan tol, kini harus bersiap-siap. Pemberlakuan ganjil genap yang biasanya berlaku di jalan non tol, kini akan bergeser ke jalan tol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Whats New
Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Whats New
Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Whats New
Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Whats New
Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

BrandzView
Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Whats New
Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Whats New
TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

Whats New
Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Whats New
IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

Whats New
5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

Earn Smart
 Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Whats New
Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com