Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Utang 7-Eleven ke Dua Suplier Tak Semahal Lamborghini

Kompas.com - 29/08/2017, 07:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Modern Sevel Indonesia (MSI) menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani perkara permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Adapun pemohon perkara PKPU terhadap pemegang hak minimarket waralaba 7-Eleven tersebut adalah PT Soejach Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa.

Menurut Hotman, nilai utang PT MSI kepada dua suplier makanan tersebut tak besar.

"Enggak sampai (seharga) 1 (mobil) Lamborghini ya," kata Hotman, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

(Baca: Hotman Paris Gelar Sayembara Lamborghini di Kasus Jessica)

 

Utang 7-Eleven kepada dua suplier tersebut sekitar Rp 2 miliar. Rinciannya, utang kepada PT Soejach Bali sebesar Rp 1,8 miliar, dan kepada PT Kurniamitra Duta Sentosa sebesar Rp 261 juta.

Hanya saja, lanjut dia, kliennya tak hanya memiliki utang kepada dua suplier tersebut.

"Utang (perusahaan) keseluruhan kan gede ya. Tapi saya belum bisa ngomong sekarang, tapi (total utang) pasti sudah miliaran sekarang," kata Hotman.

Dia menjelaskan, salah satu kendala kliennya dalam membayar utang disebabkan karena Sevel International sudah memutus kontrak waralaba tersebut.

(Baca: Dua Suplier Makanan Ajukan PKPU ke 7-Eleven)

 

Sebenarnya, ada sengketa pula terkait dengan pemutusan kontrak PT MSI dan pemilik franchise di luar negeri.

Hanya saja, PT MSI akan menangani perkara permohonan PKPU terlebih dahulu.

Hotman menduga adanya desakan kreditur dalam perkara ini. Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya harus mencari cara lain untuk membayar utang.

"Tentu kan harus restrukturisasi (utang) dulu. Itulah gunanya usulan perjanjian perdamaian," kata Hotman.

PT Modern International Tbk sebagai induk perusahaan, mengumumkan menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

(Baca: Menurut Fitch Ratings, Ini Penyebab Tutupnya 7-Eleven di Indonesia)

 

Dalam laporan keuangan PT Modern Internasional Tbk, anak usahanya tersebut tercatat memiliki utang sebesar Rp 597 miliar kepada beberapa bank.

Utang kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk tercatat sebesar Rp 1,29 miliar. Adapun utang kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk tercatat sebesar Rp 187,6 miliar.

Selain itu, 7-Eleven juga memiliki utang kepada Standard Chartered Bank Cabang Singapura sebesar Rp 243,96 miliar, dan Bank Mandiri Rp 164,33 miliar.

Masih ada pula kewajiban terhadap pegawai sebesar Rp 20,7 miliar, terhadap pemasok sebesar Rp 203,4 miliar, dan kewajiban pajak Rp 43,9 miliar. Sementara total aset yang dimiliki sebesar Rp 222,2 miliar.

Kompas TV Bisnis ritel Indonesia mulai merasakan pahitnya dampak larangan menjual minuman alkohol di minimarket. Korban pertama yang harus menutup puluhan tokonya adalah mini market tempat nongkrong anak muda seven eleven.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com