Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Sepeda Motor, Menhub Janji Tak Sepihak Ambil Keputusan

Kompas.com - 03/09/2017, 19:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menggodok rencana pelarangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Namun pembahasan rencana itu tak hanya melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, pihaknya tak akan sepihak mengambil keputusan terkait rencana pelarangan melintas sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota itu.

"Saya menyerahkan kepada teman-teman karena dalam diskusi kami tidak sendiri," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (3/8/2017).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II mengatakan, pembahasan rencana pelarangan itu juga melibatkan Pemprov DKI Jakarta, Polri, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Organda, hingga perguruan tinggi.

(Baca: Aturan Larangan Sepeda Motor di Jalan Rasuna Said Diputuskan Agustus)

Ia berharap pembahasan mendalam itu bisa menghasilkan suatu keputusan terbaik tanpa harus membuat para pengendara sepada motor kecewa.

Menhub menyadari motor memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bepergian dengan murah. Namun ia juga mengatakan, motor bukanlah pilihan terbaik untuk transportasi lantaran rawan kecelakaan.

Pemerintah tutur dia, menyadari perlunya ketersediaan angkutan umum yang murah, aman, dan nyaman sehingga para pengguna sepeda motor bisa beralih ke angkutan umum tersebut. Hal ini yang menjadi prioritas pemerintah.

"Segala keputusan objektif tidak didasarkan Kemenhub sepihak. Kami berikan kesempatan (kepada yang lainnya)," kata Menhub.

Kompas TV Rambu lalu lintas sudah terpasang, di antaranya rambu larangan melintas untuk roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com