Pada tahapan tes kompetensi bidang, pelamar akan melakukan psikotes lanjutan (online), tes kesehatan, tes kebugaran (khusus pelamar Ditjen Bea dan Cukai), dan wawancara (khusus jenjang S1 dan S2).
Tak Ada Perubahan Struktur Gaji
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan tidak akan ada perubahan struktur gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh CPNS baru. Semua pegawai baru yang diterima akan mengikuti struktur gaji dan tunjangan yang sudah berlaku.
"Kalau formasi dia golongan 3 ya masuk ke tunjangan dan gaji sesudah dia ditetapkan (sebagai pegawai) dan (gaji) diterima secara penuh, tidak ada perubahan dari (aturan yang) selama ini berlaku," kata Sri Mulyani.
Adapun struktur gaji CPNS sudah dimasukan ke dalam pagu RAPBN 2018. Meski demikian, ia enggan merinci secara spesifik mengenai anggaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.