Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sri Mulyani Protes Syarat Rekrutmen CPNS Kemenkeu

Kompas.com - 08/09/2017, 10:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Pada tahapan tes kompetensi bidang, pelamar akan melakukan psikotes lanjutan (online), tes kesehatan, tes kebugaran (khusus pelamar Ditjen Bea dan Cukai), dan wawancara (khusus jenjang S1 dan S2).

Tak Ada Perubahan Struktur Gaji

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan tidak akan ada perubahan struktur gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh CPNS baru. Semua pegawai baru yang diterima akan mengikuti struktur gaji dan tunjangan yang sudah berlaku.

"Kalau formasi dia golongan 3 ya masuk ke tunjangan dan gaji sesudah dia ditetapkan (sebagai pegawai) dan (gaji) diterima secara penuh, tidak ada perubahan dari (aturan yang) selama ini berlaku," kata Sri Mulyani.

Adapun struktur gaji CPNS sudah dimasukan ke dalam pagu RAPBN 2018. Meski demikian, ia enggan merinci secara spesifik mengenai anggaran tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com