Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Pemberantasan Illegal Fishing Bikin Stok Ikan Naik Jadi 12,5 Juta Ton

Kompas.com - 08/09/2017, 22:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan ada wacana agar dirinya menghapus kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan.

Susi menyebut, dirinya disarankan untuk melelang kapal tersebut dan hasilnya dibagikan kepada nelayan.

"Wacana karena apa? Karena mereka (kapal pencuri ikan) ingin kembali?" kata Susi, saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).

Susi menyebut, kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan pemerintah telah menuai banyak manfaat. Salah satunya, stok ikan di perairan Indonesia juga bertambah.

"Selama 2,5 tahun diterapkan kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing, selain menimbulkan efek jera, stok ikan Indonesia yang cuma 6,5 juta ton di tahun 2014, sekarang (stok ikan) sudah 12,5 juta ton," kata pemilik maskapai Susi Air tersebut.

Susi mengatakan, ada lembaga independen yang bekerja sama dengan universitas untuk menghitung stok ikan di Indonesia. Jika satu kilogram ikan harganya 1 dollar AS, maka 6 juta ton ikan nilainya mencapai 6 miliar dollar AS. "Ini tabungan kita," kata Susi.

Seiring meningkatnya hasil tangkapan ikan, menurut Susi, para nelayan pun semakin sejahtera. Nilai tukar nelayan dan nilai tukar usaha nelayan terus meningkat sejak tahun 2014.

"Nilai tukar nelayan tahun pertama naik dari 104 ke 110 kemudian nilai tukar usaha perikanan naik dari 100 menjadi 120. Berarti usaha perikanan untungnya luar biasa," kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com