Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melucuti Stigma Negatif Jalan Tol Tak Ramah UKM

Kompas.com - 16/09/2017, 10:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran jalan tol sebagai infrastruktur vital kerap menjadi penghela pertumbuhan ekonomi daerah yang dilaluinya. Namun tak selamanya stigma positif itu melekat.

Sejak lama, jalan tol juga dicap tak ramah tehadap para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Biaya sewa gerai yang selangit tentu menjadi penyebab utama UKM sulit masuk ke rest area tol.

Akibatnya, tempat peristirahatan itu justru dikuasai oleh gerai-gerai modern yang mapan. Kalau pun ada gerai UKM, letaknya pasti tersisihkan di bagian paling belakang.

Kini stigma negatif itu coba mulai diubah oleh pemerintah. Sebagai tahap awal, pemerintah menggelar rapat koordinasi antar kementerian khusus terkait hal itu di Kantor Koordinator Perekonomian.

Ditemui usai rapat, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan (Umum dan Perumahan Rakyat PUPR), Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pemerintah akan mengakomodir UKM masuk ke rest area tol.

"Kami akan menyediakan lahan di rest area khusus buat UKM," ujarnya, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Rencananya Kementrian PUPR akan menyiapkan dasar hukum berupa peraturan menteri terkait dengan kebijakan penyediaan lahan khusus UKM di jalan tol. Nantinya operator jalan tol harus mengikuti aturan tesebut.

Terkait tarif sewa gerai, Arie mengatakan bahwa pemerintah belum sampai kepada keputusan. Namun arah tarif sewa murah menjadi prioritas pemerintah agar pelaku UKM bisa masuk ke rest area.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Usaha Jalan Tol (BPTJ) Herry Trisaputra Zuna menuturkan, pada tahap awal, penyediaan rest area untuk UKM akan dilakukan di beberapa ruas jalan tol baru yang akan dioperasikan.

"Misalnya kalau Trans Sumatera itu ada di Lampung. Di Jawa ada Pejagan-Pemalang," kata dia. Meski begitu, Herry mengatakan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana agar UKM juga bisa masuk ke rest area di tol-tol yang sudah mapan.

Hanya, hal itu akan diakukan secara bertahap. Pemerintah menyadari kebijakan ini tak cukup untuk mengangkat bisnis UKM di daerah. Perlu kebijakan susulan yang lebih besar termasuk dukungan dari pemerintah daerah setempat.

Meski begitu, pemerintah meyakini kebijakan ini mampu mengakomodir sebagian aspirasi UKM untuk bisa membuka gerai di rest area layaknya gerai moderen yang sudah mapan.

Diharapkan dengan masuknya UKM ke rest area, stigma negatif jalan tol tak ramah pelaku UKM bisa mulai meluntur dan kemudian hilang secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com