Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Tas Bermerek di Luar Negeri Ditagih Pajak Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 18/09/2017, 18:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Video penarikan bea masuk impor terhadap tas bermerek penumpang pesawat oleh petugas bea cukai bandara membuat heboh masyarakat. Video itu  sempat viral di media sosial.

Menaggapi hal itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengatakan bahwa kebijakan pengenaan bea masuk untuk barang bawaan penumpang yang harganya melebihi batas yang ditentukan berlaku umum di seluruh dunia.

(Baca: Agar Nyaman Bawa Barang dari Luar Negeri, Perhatikan Hal-Hal Ini)

“Kebijakan terkait barang penumpang yang dibawa itu juga sudah berlaku lama.” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Di Indonesia, aturan bea masuk impor untuk barang pribadi penumpang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2010. Batasan harga barang yang dikenai bea masuk yaitu barang dengan harga di atas 250 dolar AS per individu dan 1.000 dolar AS per keluarga.

Ilustrasi Bea Masuk barang mewah di bandaraDok. Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Ilustrasi Bea Masuk barang mewah di bandara
Soal biaya tarifnya, tergantung barang impor apa yang dibawa masuk ke Indonesia. Tarif bea masuknya beragam mulai dari 0 persen hingga lebih dari 100 persen.

Ditjen Bea Cukai tak tahu persis mengapa video penarikan bea masuk impor terhadap tas bermerek penumpang pesawat oleh petugas bea cukai bandara menjadi viral.

“Mungkin komplain lalu membuat semua jadi viral. Kami juga enggak tahu hanya kami pastikan enggak ada pengetatan aturan, standarnya biasa biasa aja,” kata Deni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Simak Kualifikasinya

Anak Usaha Kimia Farma Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ekonom: Kenaikan Harga Pangan Paling Dirasakan Masyarakat Menengah ke Bawah

Ekonom: Kenaikan Harga Pangan Paling Dirasakan Masyarakat Menengah ke Bawah

Whats New
Penerimaan Cukai Berpotensi Tak Capai Target, Mengapa?

Penerimaan Cukai Berpotensi Tak Capai Target, Mengapa?

Whats New
Inklusivitas Dipandang Bisa Majukan Industri Kripto dan Blockchain

Inklusivitas Dipandang Bisa Majukan Industri Kripto dan Blockchain

Whats New
Mengenal Unit Link dalam Asuransi serta Plus Minusnya

Mengenal Unit Link dalam Asuransi serta Plus Minusnya

Earn Smart
RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik ke Malaysia Senilai Rp 80 Miliar

RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik ke Malaysia Senilai Rp 80 Miliar

Whats New
Apa Saja Perbedaan Pertalite, Premium, dan Pertamax?

Apa Saja Perbedaan Pertalite, Premium, dan Pertamax?

Spend Smart
Prabowo-Gibran Ingin Bangun 10 Kota Inovasi Digital, IKN Jadi Pusatnya

Prabowo-Gibran Ingin Bangun 10 Kota Inovasi Digital, IKN Jadi Pusatnya

Whats New
Mengapa PNS Sulit Dipecat?

Mengapa PNS Sulit Dipecat?

Work Smart
KAI Grup Gandeng JR East soal Pengembangan SDM hingga Pengadaan Sarana

KAI Grup Gandeng JR East soal Pengembangan SDM hingga Pengadaan Sarana

Whats New
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Transaksi Digital di RI Pakai Rupiah dan Disimpan di Bank Nasion

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Transaksi Digital di RI Pakai Rupiah dan Disimpan di Bank Nasion

Whats New
Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Whats New
Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Whats New
HCML Berencana Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Madura Strait Tahun Depan

HCML Berencana Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Madura Strait Tahun Depan

Whats New
Kerja Sama dengan Startup Nasional, Kelompok Perempuan Desa Ini Olah Limbah Pelepah Pinang Jadi Wadah

Kerja Sama dengan Startup Nasional, Kelompok Perempuan Desa Ini Olah Limbah Pelepah Pinang Jadi Wadah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com