Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga Lereng Gunung Ungaran Sadar Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 18/09/2017, 19:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Suasana lapangan Siboyo, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (17/9/2017) siang sangat ramai. Warga salah satu desa di lereng Gunung Ungaran tersebut tumplek-blek sejak pagi hari.

Mereka mengikuti berbagai macam lomba, seperti lomba menggiring bebek, lomba estafet tampah, lomba sepur balon dan lomba sedotan. Ada juga lomba nasi tumpeng bagi ibu-ibu antar dusun.

Suasana makin meriah saat warga bersama-sama mengikuti Senam Islam Nusantara dan Senam Zumba, meski semakin siang cuacanya makin terik.

Lapangan Siboyo juga menjadi tempat finish bagi para peserta lomba lari "Kalisidi Melaju 3.000 meter" yang diikuti ratusan warga berusia antara 8 hingga 60 tahun.

Banyak hadiah menarik dan uang jutaan rupiah diberikan kepada mereka yang menang. Kemeriahan ini tidak lain dalam rangka pencanangan Desa Kalisidi sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK).

Saat para warga tengah asyik dengan kegiatan hiburan, Suroto (40) berjalan mendatangi mobil layanan BPJS Ketenagakerjaan yang parkir di pinggir jalan tak jauh dari lapangan Siboyo.

"Saya mau daftar," kata Suroto. Suroto adalah warga dusun Bender Dukuh yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Jika tidak sedang menggarap sawah, Suroto kadang juga menawarkan jasa sebagai tukang ojek di sebuah pangkalan ojek di desanya.

Menyadari pekerjaannya mempunyai risiko kecelakaan kerja, Suroto akhirnya tergerak untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara perorangan atau mandiri.

"Saya kan bukan pegawai atau karyawan, kalau saya kecelakaan siapa yang melindungi saya?," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Sulistiono (38), kepala keluarga muda yang berprofesi sebagai penjual alat listrik.

Ia juga mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri setelah mendapatkan sosialisasi dari peranglat desa.

"Saya tertarik dengan progra jaminan hari tua. Maklum bukan PNS, kalau tidak diprogram dari sekarang pensiunnya ikut siapa?," kata Sulistiono.

Menurut petugas, ada 36 warga desa Kalisidi yang mendaftar di lokasi kegiatan pencanangan Desa Kalisidi sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) ini.

Kepala Desa Kalisidi Dimas Prayitno Putra mengungkapkan, edukasi dan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dilakukan semenjak para perangkat desa menjadi peserta.

Melalui alokasi dana desa (ADD) tahun 2017, seluruh perangkat sesuai ketentuan telah diikutkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk para perangkat yang ada di kelembagaan desa, seperti ketua RT, Ketua RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) diikutkan dalam dua jaminan dengan pembiayaan bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD).

Dengan keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan, maka perangkat desa akan mendapatkan perlindungan kecelakan kerja dan kematian, sementara ketika purna tugas sebagai perangkat desa akan mendapatkan jaminan hari tua serta pensiun.

"Ada 21 perangkat desa, 11 anggaota BPD, 37 ketua RT/RW dan 22 anggota LMDH yang sudah jadi peserta. Adanya keterjaminan sosial bagi perangkat desa, sehingga etos semangat kerja dan pengabdiannya meningkat," jelasnya.

Melalui pencanangan Desa Sadar JSK ini pihaknya akan menargetkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan perorangan atau mandiri sebanyak 20 persen daari kalangan petani dan usaha kecil mikro. Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan juga semakin dekat, yakni di kantor desa Kalisidi.

"Kami bersama kader dan perangkat desa akan melakukan sosialiasi beruntun, memberi stimulan pendaftaran bagi pemula dan lembaga desa," jelasnya.

Kepala Bagian Pemasaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah-DIY Heru Purwanto membenarkan bahwa Desa Kalisidi terpilih sebagai salah satu Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan lantaran penduduknya sudah memahami pentingnya perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Masyarakat disini sudah banyak yang sadar tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan mereka juga peduli untuk mengembangkan bahwa kebutuhan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sudah (menjadi) kebutuhan desa. Salah satu contohnya adalah semua perangkat desanya sudah masuk semua," kata Heru Purwanto.

Heru mengemukakan, selain memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang timbul akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan kedepan juga akan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi desa.

Misalnya dengan mempertemukan para pelaku ekonomi kreatif dengan perbankan jika mereka sulit mengakses permodalan. "Kalau keahlian, nanti kita pertemukan dengan perindustrian," imbuhnya.

Ditambahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Budi Santoso, saat ini hampir 9.000 masyarakat di Kabupaten Semarang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

Mereka terdiri dari para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti perangkat desa, petani, tukang ojek, gruru hinorer, buruh harian lepas dan pekerja sektor informal lainnya.

Ia mengakui pencanangan desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) ini adalah salah satu upaya untuk memperluas dan menambah kepersertaan BPJS Ketenegakerjaan perorangan.

Pihaknya optimistis, dengan program desa sadar KSK ini target kepesertaan tahun 2018 sebanyak 16.000 peserta akan tercapai.

"Perangkat desa tinggal 9 desa yang belum jadi peserta dari 208 desa (di Kabupaten Semarang). Tapi itu tinggal menetapkan anggarannya saja, tinggal membayar saja. Prinsipnya semua desa pak Bupati menginginkan semua menjadi peserta," jelasnya.

Menurut Budi, tingkat kepesertaan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan di suatu desa akan menjadi salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat di desa yang bersangkutan.

"Prinsipnya kalau semua sudah terlindungi, berarti masyarakat itu kan sejahtera. Karena mereka membayar iuran, berarti dia ada kemampuan," imbuhnya.

Selain desa Kalisidi, terdapat lima desa lainnya yang menyanang status desa sadar JSK. Keenam desa tersebut adalah Desa Gogik Kecamatan Ungaran Barat, Desa Munding Kecamatan Bergas, Desa Pringsari Kecamatan Pringapus, Desa Suruh Kecamatan Suruh dan Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas Permasdes) Kabupaten Semarang Mindarto, keenam desa tersebut dipilih karena potensi bisa memenuhi kriteria-kriteria desa sadar asuransi sosial.

"Artinya disitu ada kelompok-kelompok ekonomi kreatif dan masyarakatnya juga sudah antusias dan sebagian besar sudah ikut BPJS Ketenagakaerjaanm" kata Mindarto.

Sebelum dicanangkannya desa sadar JSK ini, keenam desa tersebut melalui para perangkatnya sudah melaksanakan program-program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Setelah dicanangkan sebagai desa sadar JSK, ke depan akan semakin banyak kelompok masyarakat yang hendak dirangkul untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

"Termasuk beberapa desa yang belum itu nanti juga ada kelompok-kelompokn yang bisa dihubungkankan dengan program ketenagakerjaan itu. Yang di desa Munding itu ada yang semacam kelompok tani sudah ikut, nanti katanya kelompok-kelompok ojek juga akan diorganisir dan masyarakatnya sangat suport untuk berpartisipasi," ujarnya.

Mindarto optimistis pada tahun ini seluruh desa di Kabupaten Semarang dimulai dari perangkat desanya akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjana secara mandiri.

Sebab Pemkab Semarang, jelasnya, sudah menginstruksikan para camat untuk mengawal dan memastikan program BPJS Ketanagakerjaan mandiri bagi perangkat desa ini masuik dalam APBDes 2018.

"Tahun 2018, terkait dengan evaluasi penyusunan APBDes itu kalau belum ada anggaran (BPJS Ketenagakerjaan) itu ya jangan disetujui oleh pak camat. Kita sampaikan kapada camat, itu termasuk program pokok yang harus dikawal karena penting," tandasnya.

Kembali kepada keterangan Kepala Bagian Pemasaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah-DIY Heru Purwanto, pemerintah melalui mekanisme asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kepesertaan bagi semua elemen masyarakat. 

Sehingga mereka mendapatkan jaminan atau perlindungan dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja.

Program BPJS Ketenagakerjaan mandiri ini ditujukan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK), termasuk para pekerja serabutan.

Sistem jaminan sosial ini mencakup empat skema, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), yang saat ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak 1 Juli 2015

"Penginnya kita, semua pekerja yang ada di Desa Kalisidi ini ikut terlindungi dalam program BPJS tenaga kerja biar mereka itu kalau bekerja, terjadi resiko-resiko itu bisa dilindungi dalam program jaminan sosial itu," Kata Heru.

Desa Kalisidi secara resmi menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ditandai dengan penerbangan balon ke udara dan penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa setempat.

Kompas TV Santunan tunai kecelakaan kerja sebesar Rp 85 juta diberikan dengan beasiswa untuk anak almarhumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com