Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

iPhone Terbaru Beredar, Ingat Tips Ini Sebelum Membeli

Kompas.com - 28/09/2017, 05:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada bulan September ini, smartphone buatan Apple Inc asal Amerika Serikat (AS) sedang menjadi buah bibir konsumen Indonesia, yakni Iphone8, iPhone8 Plus, dan iPhone X. 

Padahal ketiga smartphone tersebut belum beredar di Indonesia. iPhone8 hanya bisa dijual luas secara global pada 22 September, sedangkan iPhone X masih pre-order pada 27 Oktober mendatang dan dipasarkan secara global pada 3 November.

Penjualan smartphone iPhone yang ditunggu banyak pihak membuat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan tertarik untuk mengingatkan bahwa smartphone termasuk barang yang harus dilaporkan wajib pajak ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). 

Maklum harga iPhone terbilang tidak murah. Mengutip keterangan Apple yang dikutip berbagai media, harganya paling murah Rp 9,5 juta (iPhone8), Rp 10,7 juta (iPhone8 Plus), dan Rp 13,5 juta (iPhoneX).


Nah, bagi Anda yang ingin membeli iPhone terbaru, selain memperhatikan SPT Anda, cobalah perhatikan tips berikut ini ini sebelum membeli: 

1. Toko atau Tempat Jual

Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah toko atau tempat di mana Anda membeli produk iPhone.

Sangat disarankan untuk membeli produk iPhone di toko Apple yang resmi yang akan menjamin Anda mendapatkan produk yang asli.

Di luar itu, sebaiknya Anda membelinya di toko-toko yang merupakan authorized reseller untuk produk Apple.

2. Kondisi Box dan Perangkat

Jika Anda membelinya tidak di toko resmi Apple, maka Anda harus mengecek kondisi box terlebih dahulu.

Perhatikan secara seksama setiap sudut box apakah terdapat cacat atau kerusakan. Selain itu, perhatikan juga kondisi perangkatnya dengan seksama.

3. IMEI iPhone

Selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah cocokan IMEI iPhone Anda yang bisa dilihat melalui menu setting pada iPhone dengan IMEI yang tertera di box iPhone dan pada bagian cover belakang iPhone Anda.

IMEI pada produk iPhone yang asli tentu akan sama. Setelah itu, masukan IMEI tersebut ke website Selfsolve dari Apple untuk mengecek apakah produk iPhone Anda terdaftar di Apple.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com