Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Boleh Mengemudi, Ekonomi Arab Saudi Bakal Menggeliat

Kompas.com - 28/09/2017, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN Money

DUBAI, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (26/9/2017) lalu telah mengumumkan bahwa wanita diperbolehkan untuk mengemudikan mobil.

Selama bertahun-tahun, kaum wanita di negara tersebut harus menghadapi beragam batasan, termasuk bekerja dan mengemudikan mobil.

Mengutip CNN Money, Kamis (28/9/2017), rincian rekomendasi atas dekrit pemerintah tersebut akan diumumkan dalam 30 hari.

Pemerintah Arab Saudi pun memiliki batas waktu sampai 24 Juni 2018 untuk mencabut larangan mengemudi bagi wanita.

(Baca: Di Arab Saudi, PNS Nikmati 23 Hari Cuti Bersama Lebaran)

 

Langkah dramatis tersebut diharapkan dapat membantu mendongkrak perbaikan ekonomi Arab Saudi.

Rencana perombakan perekonomian digagas oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

Rencana tersebut tertuang dalam Visi 2030 yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan ekonomi Arab Saudi pada energi dalam dekade selanjutnya.

Rencana ini membutuhkan diversifikasi ekonomi yang sangat besar, termasuk memberikan peran yang lebih banyak bagi wanita.

Sekadar informasi, hanya 22 persen wanita di Arab Saudi yang aktif dalam angkatan kerja. Visi 2030 menargetkan angka tersebut naik menjadi 30 persen.

Adapun ketika angka tersebut naik menjadi 33 persen, maka angka pengangguran di kalangan wanita masih lebih tinggi ketimbang pria.

Secara keseluruhan, angka pengangguran d Arab Saudi saat ini mencapai 12,7 persen. Visi 2030 diumumkan pada tahun 2016 lalu, namun tidak secara spesifik menyebut permasalahan larangan mengemudi bagi wanita.

Akan tetapi, sudah mulai ada tanda kemajuan bagi peran wanita di dalam perekonomian. Pada Februari 2017, tiga posisi pekerjaan di bidang keuangan, termasuk pimpinan bursa efek, diisi oleh wanita.

Beberapa bulan kemudian, Raja Salman memerintahkan peninjauan kembali undang-undang yang masih menyulitkan wanita untuk bekerja, bepergian, menjalani prosedur medis, dan menuntut ilmu di perguruan tinggi tanpa izin suami atau kerabat pria.

Kalangan ekonom memandang, mengakhiri larangan mengemudi bagi wanita akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com