Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VIK Kompas.com Raih Penghargaan "Best Website" dalam Ajang Bubu Awards

Kompas.com - 29/09/2017, 07:05 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Visual Interaktif Kompas (VIK), salah satu bagian produk Kompas.com, berhasil meraih penghargaan "Best Website" kategori News/Entertaiment dalam ajang Bubu Awards v.10. 

VIK termasuk produk jurnalistik bergenre longform yang mengunggulkan aspek visual dan interaktivitas dengan pembaca. Dalam kategori tersebut, VIK dinominasikan bersama Kompas.com dan Netcj.co.id.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho di Ballrom Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/9/2017). 

(Baca juga: VIK, Ketika Internet Menyempurnakan Jurnalisme)

VIK dirancang untuk menyajikan reportase jurnalisme dalam bentuk multimedia. Artinya, VIK tidak hanya menyajikan teks, tetapi menggabungkan aspek penunjang audio-visual seperti foto, audio, video, infografis, dan juga aspek interaktivitas dengan pembaca.

VIK telah ada sejak Februari 2016 yang dapat diakses melalui laman http://vik.kompas.com.

(Baca juga: Kenapa VIK.kompas.com?)

Dalam ajang  ini, Kompas.com juga menjadi finalis penghargaan Best Digital Tech Business kategori Media or Entertaiment or News.

Bubu Awards v.10 merupakan puncak acara Indosat Ooredoo IDByte 2017 dan ajang penghargaan bergengsi yang sudah berjalan selama sepuluh kali. Penghargaan ini diberikan kepada talenta-talenta unggulan sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan industri digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com