JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak perlu menindaklanjuti kasus transfer dana sekitar Rp 19 triliun atau 1,4 miliar dollar AS melalui Standard Chartered Plc (Stanchart).
Kasus transfer dana dari Guernsey Inggris ke Singapura itu diduga untuk menghindari pajak dan melibatkan nasabah warga negara Indonesia (WNI) yang terafiliasi dengan militer.
“Saya kita (Ditjen Pajak) harus proaktif,” ujar Yustrinus kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Menurutnya, keterlibatan Ditjen Pajak delam menelusuri kasus mega tranfer itu akan menjadi penting. Apalagi ada indikasi bahwa kasus tersebut diduga untuk menghindari pajak.
Ditjen Pajak tutur Yustinus, bisa mengecek apakah nasabah yang terlibat dalam mega transfer yang mendapat perhatian otoritas Eropa dan Asia ini sudah petuh pajak atau belum.
“Nanti tinggal dicek apakah sudah ikut tax amnesti atau belum? Kalau sudah, apakah harta yang dilaporkan susah sesuai?” kata Yustinus.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi dengan Pusat pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti kasus mega transfer tersebut.
Sementara itu, seperti mengutip Kontan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pihaknya sudah merespon dugaan transfer fantastis ini. Namun ia tidak memberikan informasi perihal instansi tersebut.
"Kami sudah menerima informasi adanya pergerakan dana yang dimiliki WNI tersebut pada beberapa bulan yang lalu", ujar Badaruddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.