Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 1,8 Juta Benih Lobster Digagalkan, Nilainya Fantastis

Kompas.com - 09/10/2017, 16:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, sebanyak 1,8 juta benih lobster yang berupaya diselundupkan keluar negeri berhasil digagalkan pada periode Maret-Oktober 2017.

Nilai potensi kerugian bila 1,8 juta benih lobster itu diselundupkan sebesar Rp 281 miliar. Namun angka itu bisa melonjak drastis mengingat tingginya harga pasaran lobster di berbagai nagara.

“Dengan harga 1 juta saja sudah berapa triliun itu?,” ujar Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, ?Riza Priyatna dalam konferansi pers. Jakarta, Senin (9/10/2017).

Penggagalan penyelundupan 1,8 juta benih lobster dilakukan di 15 titik di Indonesia diantaranya Bandara Internasinal Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Ngurah Rai, dan Pelabuhan Merak, Banten.

(Baca: Penyelundupan Benih Lobster Menggunakan Maskapai Garuda Indonesia)

Berdasarkan hasil penggagalan dan penindakan upaya penyelundupan benih lobster tersebut, telah ditetapkan 45 orang tersangka dan yang sebagian besar sudah divonis di pengadilan.

Namun kerja tersebut tidak hanya dilakukan olehj KKP tetapi juuga berkat sinergi sejumlah pihak mulai dar Polri, Bea Cukai, hingga Angkasa Pura selaku operator bandara.

Kompas TV Ribuan Bibit Lobster di Sulut Ini Disita & Dilepas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com