Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Stasiun Televisi Bentuk Asosiasi Televisi Nasional Indonesia

Kompas.com - 10/10/2017, 18:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga media televisi nasional, yakni PT Cipta Megaswara Televisi (Kompas TV), PT Net Mediatama Televisi (Net), dan PT Metropolitan Televisindo (RTV) menandatangani pembentukan Perkumpulan Televisi Nasional Indonesia atau lebih dikenal dengan nama Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).

Ketua Pengurus ATVNI Wishnutama Kusubandio menjelaskan, latar belakang pembentukan asosiasi ini karena semakin terbukanya informasi yang mengakibatkan lahirnya konten-konten yang tidak mendidik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami Kompas TV, RTV dan Net TV sering ngobrol casual formal sebagai teman seperjuangan, kami punya mimpi yang sama, yang mungkin berbeda dengan asosiasi-asosiasi yang ada," kata Wishnutama, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

ATVNI didirikan dengan akte nomor 59 tanggal 25 Agustus 2017 dengan notaris Edward Suharjo Wiryomartani. Wishnutama mengatakan, stasiun televisi yang tergabung dalam ATVNI berkomitmen sebagai penyelenggara televisi yang program siarannya mengedepankan program mendidik dan menghibur.

Kemudian bersikap independen, memberi informasi yang objektif, menghindari kepentingan SARA, pornografi, dan menjunjung tinggi norma sosial, hukum, dan moral.

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk televisi-televisi lain bergabung kepada kami. Memang dalam waktu dekat ada televisi yang belum kami sampaikan yang akan bergabung kepada kami, itulah latar belakang pembentukan ini (ATVNI)," kata Wishnutama.

Prioritas program ATVNI ke depannya, lanjut dia, adalah untuk mengawal akselerasi Undang-undang Penyiaran, regulasi di bidang digitalisasi dan roadshow di beberapa wilayah Indonesia.

Hal itu dilakukan sekaligus untuk memperkenalkan ATVNI dan literasi media. Dia berharap, kehadiran ATVNI dapat menjadi penghubung antara para pemangku kepentingan dengan kegiatan para anggotanya.

Ke depannya, keanggotaan ATVNI bukan hanya stasiun televisi swasta, namun juga lembaga penyiaran publik.

Adapun kepengurusan ATVNI adalah Wishnutama Kusbandio sebagai Ketua Pengurus, Mochamad Riyanto sebagai Sekretaris Jenderal, dan Yonatan Stefanus Palulungan sebagai Bendahara.

Selain itu Satrio sebagai Ketua Dewan Pengawas, Charlie Kasim sebagai Wakil Ketua Pengawas, dan Azuan Syahril sebagai Anggota Pengawas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com