Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Setiap Rumah Tangga Perlu Waspada Soal Utang

Kompas.com - 13/10/2017, 14:00 WIB
Kompas TV Kapan Indonesia bisa bebas dari utang? Yuk simak wawancara Jurnalis Digital KompasTV, Dian Septina dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Sebut saja sebuah aplikasi pinjaman online dengan inisial MM yang menawarkan bunga hingga 56% selama 28 hari.

Jika Anda meminjam Rp 1 juta, dalam 28 hari Anda harus mengembalikan sebesar Rp 1,56 juta. Luar biasa.

2. Jaga rasio aset dengan utang dan cicilan dengan penghasilan

Dalam mengelola keuangan rumah tangga, Anda harus terus mengukur dan mengealuasi utang Anda. Sebaiknya Anda menjaga rasio utang Anda terhadap total aset kurang dari 50 persen.

Jika total aset yang Anda miliki (rumah, mobil dan motor) sebesar Rp 500 juta, namun total utang Anda (KPR, utang cicilan mobil, dan utang lainnya) sebesar Rp 300 juta.

Ini berarti total utang Anda mencapai 60 persen. Ini sudah tidak sehat sehingga Anda harus mengurangi jumlah utang hingga rasionya 50 persen. Minimal Anda harus menahan diri dan mengetatkan ikat pinggang hingga salah satu utang lunas.

Rasio lainnya ialah rasion cicilan terhadap penghasilan. Sebaiknya Anda harus menjaga agar cicilan untuk membayar semua utang tidak lebih dari 30 persen - 35 persen. Sisa penghasilan Anda sebesar 65-70 persen akan Anda gunakan untuk membiayai kebutuhan bulanan dan menabung hingga investasi.

3. Kenali Utang Produktif

Meskipun Bukan berarti kita sama sekali tidak boleh berutang. Dalam pengelolaan utang rumah tangga, Anda harus mengenal utang produktif.

Upayakan agar utang yang Anda ambil, bisa memberikan Anda penghasilan dan manfaat. Itulah salah satu cara membuat utang Anda produktif, tidak sekadar konsumtif.

Dengan utang produktif Anda akan menambah asset secara perlahan. Namun pengelolaan utang produktif menuntut Anda untuk disiplin mengelola pemasukan dan belanja agar penghasilan yang dihasilkan tidak tergerus oleh belanja yang serampangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com