Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Perikanan Ilegal Sudah Jadi Kezaliman yang Lazim

Kompas.com - 17/10/2017, 12:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia sudah dalam kondisi yang parah. Karena praktik itu, pasokan ikan menjadi sangat sedikit dan nelayan amat dirugikan.

Susi menjelaskan, yang lebih parah adalah praktik penangkapan ikan secara ilegal dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing dengan ukuran yang sangat besar dan panjang jaring hingga ratusan kilometer. Namun, izin-izin kapal tersebut pun bermasalah.

"Ada 1.300 kapal asing yang diberikan izin, tapi nyatanya ada lebih dari itu, bahkan sampai 10.000 kapal," ujar Susi saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok, Selasa (17/10/2017).

Susi menjelaskan, Indonesia adalah negara berdaulat. Namun, praktik pencurian dan penangkapan ikan secara ilegal sudah sampai tahap yang parah dan tidak dapat ditolerir.

"(Penangkapan ikan secara ilegal) sudah menjadi kezaliman yang lazim," tegas Susi.

Oleh karena itu, menurut dia, cara paling efektif untuk memberantas praktik tersebut adalah dengan penenggelaman kapal-kapal ikan asing. Kebijakan Susi ini pun memberikan dampak yang besar.

Hal tersebut terlihat dari pasokan ikan di perairan Indonesia yang kembali meningkat dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton. Pasokan ikan ini, imbuh Susi, adalah cadangan ekonomi yang besar bagi Indonesia di masa mendatang.

Untuk mempertahankannya, maka sektor perikanan di Indonesia harus dikelola sendiri oleh anak bangsa. Selain itu, pemanfaatannya pun harus memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri.

"(Penenggelaman kapal) adalah solusi terbaik dan dibutuhkan oleh negara kita. Karena kita negara berdaulat, bangsa yang merdeka, dan diakui kedaulatannya oleh dunia," ungkap Susi.

Kompas TV Terlibat Pencurian Ikan, 239 Nelayan Vietnam Dipulangkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com