Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Kemenangan RI atas Kasus Silver Sea 2 Bukti Kedaulatan Negara

Kompas.com - 21/10/2017, 16:40 WIB

BANDA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) baru saja memenangkan tuntutan atas kapal pengangkut ikan asal Thailand Silver Sea 2, yang ditangkap oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Sabang, Aceh, pada 12 Agustus 2015 lalu.

Kemenangan ini dikukuhkan melalui putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 21/pidsus/2017/PNSAB pada Kamis (19/10), yang menyatakan bahwa kapal sebesar 2.285 GT dengan muatan 1.930 MT ikan hasil tangkapan senilai Rp20 miliar tersebut dirampas untuk negara.

Kapal Silver Sea 2 disebut telah melakukan pelanggaran dengan mematikan Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS) dan diduga kuat melakukan transhipment ikan hasil tangkapan Indonesia secara ilegal di wilayah perairan PNG.

Oleh karena itu, Nahkoda Kapal Silver Sea 2, Yotin Kuarabiab sebagai terdakwa dijatuhi pidana denda Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan, dan yang terpenting, kapal dengan bobot 2.285 GT dan 1.930 ton ikan hasil tangkapan dengan nilai lelang Rp 20 miliar, disita untuk negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut hal ini sebagai kemenangan besar bangsa Indonesia. Menurutnya, kemenangan ini telah menjadi bukti kedaulatan negara Indonesia dalam penegakan hukum untuk memukul mundur para pencuri ikan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini adalah satu kemenangan besar setelah perjuangan selama 2 (dua) tahun dalam proses hukum. Saya berharap pencuri-pencuri ikan lainnya juga akan mendapatkan keadilan yang sama. Negara dimenangkan dalam perang melawan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF),” kata Menteri Susi Sabtu (21/10/2017) di Banda, Maluku.

Ia mengungkapkan, menegakkan hukum selalu memiliki tantangan tersendiri. Namun, dengan kerja sama dan integritas jaksa, hakim, dan perangkat aparat penegak hukum (Apgakum) lainnya, keadilan untuk negara dapat ditegakkan.

“Kali ini kita buktikan negara menang melawan kejahatan terorganisir yang beroperasi pada lintas negara. Itu saya rasa satu hal yang monumental. Ini saya rasa juga keberhasilan Kejaksaan, Pengadilan, TNI AL yang mengawali penangkapan ini. Padahal KRI yang menangkapnya kalah besar dengan kapal Thailand. KRI-nya seperti little brother saja bagi kapal pencurinya. Tapi kita bisa tangkap,” kenang Menteri Susi.

"Saya mengucapkan apresiasi yang sangat tinggi dan terima kasih atas jerih payah selama 2 tahun ini kepada tim aparat penegak hukum yang menangani perkara ini dan majelis hakim Pengadilan Negeri Sabang yang memutus perkara ini. Hasil ini merupakan buah kerja bersama dan terintegrasi antara KKP, TNI Angkatan Laut, Kejaksaan , dan seluruh tim Jaksa Aceh yang menangani serta Satgas 115 yang turut membantu penyelesaian kasus ini,” lanjutnya lagi.

Berbagai upaya juga terus dilakukan pemerintah Indonesia untuk memerangi praktik illegal fishing, salah satunya mencari dukungan dari dunia internasional. “Indonesia saat ini sedang memperjuangkan hak hukum atas laut (Ocean Right) dan kejahatan perikanan sebagai transnational organized crime (TOC) di forum United Nations, sehingga kita bisa mengejar kemana pun mereka (kapal pencuri ikan) pergi,” tambah Menteri Susi.

Dalam pemberantasan illegal fishing, Indonesia telah memanfaatkan seluruh celah termasuk celah scientific. Dalam proses penyidikan kapal Silver Sea 2 misalnya, KKP menggunakan metode pemeriksaan Genetika Ikan untuk mengidentifikasi asal usul ikan campuran yang berada di dalam palkah Silver Sea 2.

Berdasarkan hasil uji DNA, ditemukan fakta bahwa ikan campuran yang berada di dalam palkah Silver Sea 2 adalah 100 persen identik dengan sampel ikan hasil tangkapan, yang salah satunya berasal dari coldstorage milik PT Benjina Pusaka Resources (PT PBR). Hasil uji DNA juga menyebutkan bahwa ikan campuran berasal dari Laut Arafura, Indonesia yang merupakan wilayah operasi PT PBR.

Menteri Susi menyebut, hal terpenting bukanlah perkara Indonesia memenangkan peradilan dan kemudian memperoleh pemasukan dari denda atau hasil rampasan kapal. Menurutnya, kehormatan dan kewibawaan Indonesia sebagai negara berdaulat yang tak bisa sembarangan dimasuki asing jauh lebih penting.

“Kehormatan atas tegaknya hukum di negeri ini, itu saya rasa luar biasa nilainya. Itu yang akan menjadi kebanggaan dan legacy sebuah negara yang merdeka. Kita tidak main-main, kita tidak bisa diremehkan. More than other value adalah kedaulatan kita sebagai bangsa. Punya kehormatan, disegani, dan kita bisa menang melawan pelaku kejahatan terorganisir,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com