Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Strategi Atur Uang untuk Single Parent

Kompas.com - 22/10/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi seorang single parent tentunya bukan sesuatu yang diinginkan oleh setiap orang, namun tidak bisa juga untuk dihindari.

Dalam menjalani kehidupan pernikahan dengan pasangan, kita tidak pernah bisa menentukan seberapa lama kita bisa bertahan dan apa yang akan terjadi pada kehidupan kita dan pasangan setelah menikah.

Hal ini juga berpengaruh terhadap cara mengatur keuangan, di mana seorang single parent perlu lebih bekerja keras dalam membuat anggaran keuangan, terlebih jika telah memiliki anak.

Umumnya, seorang single parent adalah mereka yang memutuskan untuk bercerai dengan pasangannya, atau berpisah karena kematian.

(Baca: Bagaimana Orang Tua Tunggal Mengelola Keuangan?)

 

Kejadian tersebut secara tidak sengaja membuat si single parent tersebut harus lebih bertanggung jawab lagi untuk melanjutkan kehidupannya.

Single parent juga harus siap menghadapi penerimaan lingkungan sosial terhadapnya, bekerja keras untuk menghidupi keluarga (anak-anak) dan lebih cermat dalam mengatur keuangan pastinya.

Berikut ini ada beberapa kasus tentang single parent yang mungkin bisa menginspirasi Anda dalam hal mengatur keuangan.

1.Pasangan Meninggal dan Memiliki Uang Asuransi Jiwa

Apabila pasangan Anda meninggal dan ternyata dia memiliki asuransi Jiwa, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan klaim untuk asuransi tersebut.

Carilah informasi seputar asuransi jiwa, seperti apa saja aturan yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan klaim tersebut.

Khusus asuransi jiwa semacam ini, sebaiknya perhatikan hal berikut:

-Ketahui jenis asuransi jiwa serta pertanggungannya. Perhatikan juga nomor polis, isi perjanjian asuransi dan ketahui siapa ahli waris yang dimaksud.

-Anda harus mengetahui masa tenggang pelaporan klaim, supaya tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

-Untuk ajukan klaim, sebaiknya lengkapi dokumen yang diperlukan seperti fotokopi Identitas, surat keterangan meninggal dunia, bukti pembayaran premi terakhir, polis asli, dan lainnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com