Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi beban Jalan, 2.000 Truk Rute Surabaya-Jakarta akan Diangkut Kapal Ro-Ro

Kompas.com - 26/10/2017, 16:06 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengalihkan operasional truk logistik rute Jakarta-Surabaya dari jalur darat menjadi jalur dengan menggunakan kapal Ro-Ro.

Untuk tahap awal, sebanyak 2.000 truk akan diakut menggunakan kapal Ro-Ro. Saat ini, kata dia, terdapat 12.000 ribu truk logistik yang beroperasi rute Jakarta-Surabaya.

"Target pertama kali 30 persen atau 2.000 truk. Dengan jumlah itu membutuhkan 10 kapal Ro-Ro," ujar Budi Karya saat ditemui di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini, pengalihan operasional truk logistik untuk merawat kondisi jalan agar tidak rusak.

Truk logistik disinyalir menjadi salah satu penyebab jalan rusak, karena banyak yang melebihi batasan muatan yang sebenarnya.

"Saat ini kan kebanyakan truk terlalu berat atau overloading. Misalnya kapasitas truknya 15 ton tetapi angkut 30 ton, hal ini yang merusak. Ini kan buat jalan tidak terlalu baik," kata dia.

Budi Karya menambahkan, saat ini terdapat dua rute kapal Ro-Ro yang telah mengangkut truk logistik. Dua rute tersebut yakni, Jakarta-Panjang, Surabaya-Lembar.

"Jadi truk dari Surabaya mau ke Lombok tidak lewat Bali lagi. Pokoknya, kami upayakan truk diangkut kapal Ro-ro," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com