Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Bantah Menakut-nakuti Wajib Pajak

Kompas.com - 27/10/2017, 20:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah bahwa pihaknya menakut-nakuti wajib pajak. Ditjen Pajak disebut tengah mengejar penerimaan pajak dengan gencar menegakkan hukum atau law enforcement.

Ditjen Pajak disebut kerap mengeluarkan bukti permulaan (bukper) kepada wajib pajak. Bukper merupakan keadaan, perbuatan, dan atau bukti berupa keterangan, tulisan atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja.

"Tidak ada yang ditakut-takuti, kami melakukan law enforcement seperti biasa," kata Ken, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Ken menjelaskan, bukper akan dilanjutkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan tindak pidana dalam bidang perpajakan. Sesuai dengan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) pasal 8 ayat 3, wajib pajak berhak mengklarifikasi kepada penyidik.

"Nah di satu sisi, kalau orang sudah melakukan pemeriksaan dan sudah keluar SKP (Surat Ketetapan Pajak) nya, tentunya SKP nya dibayar dan bukper nya diselesaikan," kata Ken.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditjen Pajak diklaim merupakan hal yang biasa terjadi. Dia memastikan, penegakan hukum dilakukan dengan perencanaan yang matang.

"Kami mencari penerimaan enggak ngawur. Artinya, kalau memang ada pertumbuhan bagus seperti pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN), berarti ada kegiatan ekonomi, ada kegiatan transaksi, sehingga PPN nya naik," kata Ken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com