Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Serahkan Bantuan Alat Pendukung Operasi Katarak

Kompas.com - 13/11/2017, 14:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk melalui program Bakti BCA menyerahkan donasi kepada Seksi Penanggulangan Buta Katarak Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (SPBK Perdami). Bantuan yang diberikan berupa sejumlah alat bantu operasi katarak.

Donasi dari BCA tersebut terdiri dari satu unit Phacoemulsification Cataract Machine Intuitiv AMO dan tiga set alat pendukung operasi katarak. Bantuan senilai Rp 659,5 juta ini diserahkan secara simbolis kepada Ketua Perdami DKI Jakarta Dr Elvioza SpM (K).

Alat-alat tersebut akan digunakan untuk membantu operasi katarak gratis di DKI Jakarta.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, setiap tahun pihaknya rutin membantu penanggulangan penyakit buta katarak.

"Informasi yang kami dapat, setiap tahun ada sekitar 250.000 penderita katarak baru," ungkap Jahja dalam sambutannya di Menara BCA, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Jahja menyatakan, bukan kali ini saja BCA menyerahkan bantuan untuk membantu menanggulangi katarak. BCA juga telah menyumbang dua buah mikroskop senilai Rp 500 juta pada tahun 2016.

Pada tahun 2015 lalu, perseroan juga telah menyerahkan bantuan berupa 13 alat bantu operasi dan 2 alat biometri senilai Rp 450,45 juta. Kemudian, pada tahun 2014, BCA menyerahkan bantuan berupa 1 buah mikroskop senilai Rp 385 juta.

"Setiap tahun kami secara rutin membantu. Nilainya juga bertambah terus tiap tahun," jelas Jahja.

Ia mengungkapkan, pihaknya berharap bantuan ini bisa mendukung upaya penurunan kebutaan dan menjadi manfaat bagi masyarakat yang memperoleh pengobatan dan penanganan yang tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com