Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Kandungan Lokal untuk Bendung Produk Impor karena Belanja Online

Kompas.com - 14/11/2017, 16:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menampilkan jumlah barang impor kuartal III 2017 sebesar 15,09 persen, meningkat jauh dibanding 0,22 persen pada kuartal II 2017.

Kenaikan tingkat pertumbuhan impor itu menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro karena maraknya belanja online atau kegiatan e-commerce.

Dengan demikian ada potensi barang-barang impor akan lebih mendominasi pasar dalam negeri.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dewan Penasihat Asosiasi E-Commerce Indonesia, Daniel Tumiwa, menilai pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk melindungi pasar dan produk dalam negeri.

Baca juga : Bappenas: Impor Naik karena Maraknya Belanja Online

Siswa SMAK 7 Penabur Jakarta memiliki ekskul unik bernama ekskul Bisnis Online. Para anggota ekskul diajari berbagai skil agar mereka bisa mengolah bisnis online sendiri, termasuk cara membuat aplikasi yang biasa digunakan dalam bisnis model daring.THINKSTOCK Siswa SMAK 7 Penabur Jakarta memiliki ekskul unik bernama ekskul Bisnis Online. Para anggota ekskul diajari berbagai skil agar mereka bisa mengolah bisnis online sendiri, termasuk cara membuat aplikasi yang biasa digunakan dalam bisnis model daring.
"Kalau menyikapi itu, saya setuju dengan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Jadi, misalnya giant-giant (e-commerce) ini mau masuk, oke. Level playing fields, sebagai negara yang memang besar dan market terbesar, kami minta bahwa barang-barang yang dijual berapa persen harus produksi lokal," kata Daniel saat ditemui di hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).

Daniel memisalkan, pemerintah bisa saja menetapkan aturan bahwa e-commerce besar dari luar negeri yang ingin ekspansi ke Indonesia harus menjual produk lokal Indonesia sebesar 50 persen. Dalam hal ini, Daniel mendorong keberanian pemerintah karena Indonesia dinilai berpotensi menjadi salah satu pasar terbesar e-commerce di Asia.

Daniel juga menjelaskan, jika kebijakan itu diterapkan, maka harus diberlakukan ke seluruh platform e-commerce tanpa terkecuali. Termasuk pelaku usaha yang sering membeli barang melalui aplikasi chatting dan media sosial.

"Sebagai platform yang menjual, apapun itu apakah itu e-commerce atau model-model e-commerce yang lain, barang yang ditawarkan di situ bisa kita minta untuk konten lokalnya, dan saya rasa sudah wajib kita minta itu," tutur Daniel.

Baca juga: Kemenperin Tak Masalah Industri Masih Impor Bahan Baku

Kompas TV Untuk menyelesaikan polemik soal impor senjata, Menko Polhukam akan mengadakan rapat koordinasi pada Jumat (6/9) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com