Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebagai Produk, Listrik Harus Dijual. Kalau Enggak Dijual, Rugi..."

Kompas.com - 16/11/2017, 20:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai wacana penyederhanaan golongan daya listrik sebagai upaya pemerintah mengoptimalkan produksi listrik dari pembangkit yang berkapasitas 35.000 megawatt. Dengan penyederhanaan golongan, pelanggan punya pilihan pindah ke daya yang lebih besar dan pemakaian listrik dari pembangkit bisa terserap.

"Dari sisi hulu, kebijakan penyederhanaan tarif lebih dikarenakan over supply energi listrik. Akibat pemerintah getol membangun pembangkit 35.000 MW, PT PLN mengalami over supply energi listrik," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (16/11/2017) malam.

Selain soal adanya proyek pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW, wacana penyederhanaan daya listrik juga dinilai dampak dari adanya Independent Power Producer (IPP) yang membuka ruang bagi swasta untuk memproduksi tenaga listrik. Dengan begitu, salah satu cara mendorong penjualan produksi listrik dari pembangkit 35.000 MW adalah dengan menaikkan daya listrik konsumen rumah tangga.

"Efek dari pembangunan pembangkit baru 35.000 megawatt sangat tinggi. Sebagai produk, listrik harus dijual. Kalau enggak dijual, (PLN) rugi," sebut Tulus.

Baca juga: Penyederhanaan Golongan, PLN Sebut Penambahan Daya Listrik Tak Wajib

Namun sebut dia, jika hanya mengandalkan pelanggan rumah tangga tentu tidak akan mampu menyerap listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut. Berdasarkan data yang Tulus peroleh, rata-rata pemakaian daya listrik pelanggan rumah tangga hanya 630 kWh per tahun per kapita.

"Kalau yang didorong itu konsumen rumah tangga, enggak ada signifikansinya, karena konsumsi listrik rumah tangga sekuat apapun tidak akan bisa menyerap energi listrik yang telah dibangun," katanya.

Menurut dia, akan lebih signifikan bila listrik yang dihasilkan proyek 35.00 MW itu difokuskan untuk sektor industri atau bisnis.

"Pemerintah atau PLN harus menjual itu ke sektor bisnis atau industri. Kalau produksi kan untuk kegiatan yang produktif dan serapannya banyak. Sektor industri bergerak lebih cepat dan tidak ada kekurangan pasokan listrik. Harus mendorong mereka menggunakan listrik yang sudah ada itu," ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Penyederhanaan Golongan Listrik Untungkan Masyarakat, tetapi...

Sebelumnya, pemerintah melalui lembaga atau kementerian terkait dan PLN memastikan wacana penyederhanaan golongan dengan menaikkan daya listrik sebagai pilihan pelanggan. Konsumen tidak diwajibkan untuk menaikkan daya listrik jika dianggap daya yang dipakai sekarang masih sesuai kebutuhan sehari-hari.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan juga memastikan tidak ada biaya tambahan untuk menaikkan daya listrik, baik dari sisi tarif maupun abonemennya. Tetapi, belum ada kepastian mengenai wacana ini karena masih dalam proses pembahasan.

Kompas TV Pemerintah Akan Hapus Golongan Listrik 1.300-4.400 VA?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com