Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Listrik Sudah Surplus, Fadli Zon Minta Proyek 35.000 MW Dievaluasi

Kompas.com - 20/11/2017, 05:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendorong pemerintah mengevaluasi tujuan awal program pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt (MW). Menurut Fadli, program tersebut kini berdampak pada kekhawatiran masyarakat terkait wacana penyederhanaan golongan listrik yang dinilai tidak lepas dari proyek pembangkit listrik 35.000 dengan target selesai beberapa tahun ke depan.

"Proyek-proyek yang kini sedang membebani keuangan PLN dan sedang coba untuk dilemparkan ke pundak konsumen seharusnya bisa dievaluasi agar tak membebani rakyat," kata Fadli melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Minggu (19/11/2017).

Fadli mengatakan, PLN saat ini sedang mengalami masalah keuangan internal, dengan kondisi korporasi mengalami penurunan saldo kas bersih di bawah batas wajar. Selain itu  juga PLN mempunyai utang Rp 186,09 triliun yang harus dilunasi tiga tahun mendatang.

Dengan kondisi seperti itu, ditambah penugasan dari pemerintah mengenai program pembangkit listrik 35.000 MW, PLN mau tidak mau berusaha mencari keuntungan, salah satunya disebut Fadli dengan wacana penyederhanaan golongan daya listrik.

Baca juga: Penyederhanaan Golongan, PLN Sebut Penambahan Daya Listrik Tak Wajib

Wacana tersebut dianggap tidak lepas dari kondisi PLN saat ini. Adapun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pihak PLN mengungkapkan wacana penyederhanaan golongan daya listrik bertujuan memudahkan pelanggan yang ingin beralih ke daya lebih besar tanpa dibebankan biaya tambahan seperti dahulu.

Tetapi, walau pelanggan tidak membayar biaya untuk penambahan daya, Fadli melihat tetap ada pengeluaran lebih jika masyarakat beralih ke daya yang lebih besar. Belakangan, PLN memastikan perubahan golongan daya listrik tidak diwajibkan, tetapi sebagai pilihan masing-masing sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

"Pemerintah, sebagai pihak yang telah membebani PLN dengan penugasan yang kini membebani keuangan perusahaan pelat merah tersebut, seharusnya mengevaluasi kembali proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Saat ini kita sudah surplus listrik, sehingga proyek 35.000 MW patut dipertanyakan urgensinya," tutur Fadli.

Fadli juga menekankan, berdasarkan data pihak PLN sendiri, untuk proyeksi kebutuhan listrik pada 2019, angka beban puncaknya hanya mencapai 59.863 MW. Sementara jika program 35.000 MW rampung, akan ada kapasitas listrik sebesar 88.585 MW yang berarti ada potensi 40 persen dari total kapasitas listrik tersebut tidak terpakai.

Baca juga : Dirut PLN: Penyederhanaan Listrik Belum Final

Kompas TV Lokasi peristiwa terjadinya tabrakan yang dialami ketua DPR, Setya Novanto, masih ramai didatangi warga.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com