Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PLN: Penyederhanaan Listrik Belum Final

Kompas.com - 16/11/2017, 20:02 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPLN mengumumkan bahwa perubahan golongan tarif listrik tidak wajib dilakukan pelanggan. Rencana perubahan dari golongan tarif 1.200 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA menjadi 5.500 VA itu hanya diberikan jika pelanggan mengajukan permintaan.

"Soal penyederhanaan tarif, masih ada yg dalam bahasan, belum diputuskan. Kalau disetujui kemungkinan tahun depan," ucap Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam konferensi pers di Grand Hyatt Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Dia mengatakan, rencana perubahan tersebut digodok demi kepentingan pelanggan sendiri. Hal itu terutama agar pelanggan yang ingin menaikkan golongan tarif listrik tidak harus mengeluarkan biaya besar.

Misalnya dari 1.300 VA mau dilebihkan sedikit 1.500 VA untuk bisa nambah AC atau kulkas, tidak perlu lagi membayar biaya tambahan mahal. Daya yang mencapai 5.500 VA itu justru berlebih dan bisa digunakan atau tidak digunakan, sesuai kebutuhan.

Baca juga: Penyederhanaan Golongan Listrik, Jonan Minta PLN Survei Masyarakat

"Karena ganti golongan kan mahal, kadang-kadang ada calonya lagi. Kalau dengan rencana ini, perubahan bisa dilakukan tanpa biaya, tarif tidak ada kenaikan apa pun, abodemen tetap. Tidak ada formula baru atau pemakaian minimal," imbuhnya.

Sebelumnya, sempat disebutkan bahwa PLN berencana menghapus golongan tarif 900 VA (non-subsidi), 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA menjadi 4.400 VA. Rencana itu kemudian dikoreksi dengan rencana berikutnya untuk hanya menghapus golongan tarif 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA menjadi 5.500 VA.

Perubahan ke golongan tarif yang lebih besar itu dijanjikan tidak akan memungut biaya tambahan, tak ada kenaikan tarif, serta tak ada perubahan abodemen.

Baca juga: Jonan: Peningkatan Daya Listrik, Enggak Ada Biaya Apa-apa

Kompas TV Daya Listrik Naik, Masyarakat Menjerit?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com