Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Oktober 2017, Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 31,6 Triliun

Kompas.com - 20/11/2017, 11:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melaporkan, perolehan kontrak baru hingga Oktober 2017 mencapai Rp 31,6 triliun. Angka tersebut termasuk perolehan kontrak baru dari proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek Fase 1.

Perolehan kontrak tersebut tumbuh 5,4 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya sebesar Rp 30 triliun. Kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru pada Oktober 2017 didominasi lini bisnis Konstruksi dan Energi sebesar 96,1 persen, sisanya merupakan lini bisnis lainnya.

Berdasarkan segmentasi sumber dana, realisasi kontrak baru terdiri dari pemerintah tercatat sebesar 73,8 persen. Adapun kontrak baru dari BUMN sebesar 13,6 persen dan swasta atau lainnya sebanyak 12,6 persen.

"Pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek Jalan, Jembatan dan LRT sebanyak 68,3 persen, proyek gedung sebanyak 23,7 persen, serta proyek infrastruktur lainnya sebesar 8 persen," ujar Corporate Secretary ADHI Ki Syahgolang Permata dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/11/2017).

Baca juga: Akhir Kuartal I, Adhi Karya Bukukan Kontrak Baru Rp 3,7 Triliun

Realisasi perolehan kontrak baru pada Oktober 2017 antara lain Hotel Zaraza Malang senilai Rp 594 miliar, Skypark Bandung senilai Rp 308 miliar, serta melalui anak perusahaan PT APG dan Bendung Batang Bayang senilai Rp 147 miliar.

Adapun progres pelaksanaan pembangunan prasarana LRT Jabodebek sudah mencapai 23,4 persen. Progres pembangunan lintas pelayanan Cawang-Cibubur mencapai 42,2 persen, Cawang-Kuningan-Dukuh Atas 9,6 persen, dan Cawang-Bekasi Timur 24,6 persen.

"Progres pelaksanaan pembangunan prasarana kereta api ringan (LRT) wilayah Jabodebek direncanakan selesai pada tahun 2019," sebut Ki Shaygolang.

BUMN karya tersebut menerima penugasan pembangunan LRT Jabodebek sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 beserta perubahannya. Pembangunan dilakukan sejak September 2015 dengan nilai pekerjaan Rp 21,7 triliun termasuk pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com