Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Wacana Penutupan Bank Konvensional di Aceh Tak Perlu Dikhawatirkan

Kompas.com - 24/11/2017, 09:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, terkait adanya wacana penutupan bank konvensional di Aceh tidak perlu dikhawatirkan berlebihan oleh masyarakat.

Menurut Wimboh, masyarakat Indonesia tetap bisa mendapatkan jasa perbankan dimana saja.

"Masyarakat tidak usah khawatir service perbankan ini bisa diperoleh di mana saja tanpa ada terkendala oleh adanya restriksi kawasan. Orang indonesia bisa menerima jasa perbankan di mana saja," ujar Wimboh di sela-sela acara Hari Ulang Tahun OJK, di halaman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Kamis (23/11/2017).

Baca juga : Konvensi Bank Aceh Konvensional ke Syariah Dianggap Sejalan dengan Syariat Islam

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Krisriyana mengatakan, wacana penutupan perbankan konvensional di Aceh bisa saja dilaksanakan bila memang masyarakat Aceh menerima keputusan tersebut.

"Intinya bukan bisa atau tidak bisa, tapi kalau Pemprov-nya inginkan seperti itu ya silakan saja. Nantikan yang menentukan itu bisa atau tidak kan masyarakat. Kan sebagian besar masyarakat di sana muslim, kenapa tidak bisa?" ujar Heru.

Menurut Heru, Pemprov Aceh memiliki kewenangan untuk menerbitkan aturan bagi daerahnya.

Hingga saat ini, wacana penerbitan aturan ini telah disampaikan oleh Pemprov Aceh kepada OJK sebagai otoritas pengawas lembaga jasa keuangan. 

"Mereka sounding (komunikasi) ke kami, tapi belum beritahu secara detail, nanti saya tanya dulu konsepnya. Saya belum baca qanunnya seperti apa," katanya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh berencana menutup bank operasional konvensional. Langkah ini akan dilakukan setelah qanun atau peraturan daerah (perda) tentang lembaga keuangan syariah (LKS) disahkan, sehingga nantinya hanya ada bank-bank syariah.

Agar bisa efektif berlaku, perda ini masih membutuhkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna.

Kompas TV OJK Hentikan Sebagian Kegiatan Usaha First Travel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
'Buka-bukaan' Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

"Buka-bukaan" Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com