Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Model Bisnis "Sharing Economy" Airbnb Beda dengan Ojek Online

Kompas.com - 28/11/2017, 18:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, jika pemerintah tidak mengatur model sharing economy di bidang akomodasi seperti situs Airbnb (Airbed and Breakfast), yang paling diuntungkan adalah kelas menengah ke atas.

Situs Airbnb memungkinkan konsumen untuk menyewa kamar, ruangan, hingga rumah seseorang untuk menginap.

"Di transportasi, bicara orang cari nafkah. Shifting dari orang yang enggak punya kerjaan, ada suatu alasan sosial yang bisa diterima. Kalau bicara akomodasi, ini sesuatu yang beda. Kelas menengah ke atas, bagi mereka additional income," kata Hariyadi usai jadi pembicara dalam CORE Economic Outlook 2018 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Dia menyebutkan, model bisnis sharing economy Airbnb dibandingkan layanan transportasi seperti ojek online, tidak bisa disamakan. Pelaku usaha ojek maupun taksi online sebagian besar dianggap sebagai orang yang memang membutuhkan pekerjaan sebagai penghasilan utamanya.

Baca juga: Apindo: Jika Airbnb Terus Berkembang, Lapangan Kerja Terancam

Berbeda dengan Airbnb di mana pemilik kamar, ruangan, maupun rumah yang disewakan dinilai berasal dari kalangan menengah ke atas yang sudah lebih mapan. Atas dasar hal itu, Hariyadi menyebutkan baiknya pemerintah membuat regulasi agar model bisnis tersebut bisa bermain di tataran yang sama dengan jenis kegiatan serupa, yakni perhotelan.


Airbnb selama ini beroperasi tanpa harus membayar pajak dan membagi komisi dengan travel agent. Sementara pelaku usaha bisnis perhotelan harus membayar pajak badan serta komisi untuk travel agent dari 15 sampai 30 persen.

Pihak Airbnb juga mengaku sudah bekerja sama dengan sekitar 43.000 tuan rumah di Indonesia, di mana pendapatan kotor dari awal tahun 2017 sampai November mencapai Rp 1,150 triliun.

"Airbnb mengambil 3 persen komisinya. Ini kan sangat menarik ya, kalau saya pengusaha hotel, saya ikut Airbnb saja. Di travel agent, komisinya 15-30 persen loh. Kalau ini tidak diregulasi, lama-lama orang akan mikir, ngapain juga, ini ada bisa bayar 3 persen, enggak bayar pajak lagi," tutur Hariyadi.

Kompas TV Pengusaha menilai, bisnis seperti Airbnb mengancam hotel di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com