Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Penyederhanaan Golongan Listrik Keputusannya Ada di Presiden

Kompas.com - 30/11/2017, 14:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan keputusan kebijakan penyederhanaan golongan listrik ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Menurut Jonan, saat ini proses penyederhanaan golongan tersebut masih dibahas di internal pemerintah dan PT PLN (Persero) termasuk menampung aspirasi dari masyarakat.

"Intinya gini, jadi kita akan tetap pada tahap menampung aspirasi masyarakat, diskusi, terus rekan media juga dimintai pendapat. Ini belum dijalankan kok. Jalankan atau tidak, nanti keputusannya ada di Presiden," ujar Jonan setelah menghadiri acara Internasional Energy Conference 2017 di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Menurut dia Presiden Jokowi sendiri meminta agar kebijakan tersebut disosialisasikan keada masyarakat.  "Arahan Bapak Presiden, coba (rencana penyederhanaan golongan) ini disosialisasikan dulu, ditanyakan, sampai semua sepakat. Jadi tidak terburu-buru sekarang," ucap dia.

Baca juga: Fadli Zon: Penyederhanaan Golongan Listrik, PLN Jahat kepada Pelanggan

Jonan mengatakan, saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan PLN untuk melakukan survei kepada masyarakat guna mengetahui respon atau tanggapan terkait rencana penyedehanaan golongan listrik.

Namun demikian, mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini tak mau menjelaskan lebih lanjut terkait aturan atau dasar hukum apa yang akan digunakan dalam melaksanakan penyederhanaan golongan listrik.

Dia meyebutkan, saat ini yang terpenting adalah sosialisasi kepada masyarakat. "Yang penting itu sosialisasinya, bukan peraturannya. Masyarakat bisa terima atau tidak, itu yang paling penting," kata Jonan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghapus daya listrik di bawah golongan 4.400 Volt Ampere (VA). Sehingga, pelanggan rumah tangga hanya akan menjadi satu golongan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA tersebut sebagai upaya agar masyarakat bisa menikmati listrik dengan daya yang lebih besar.

Dengan begitu, masyarakat dipastikan tidak lagi mengalami mati lampu akibat daya listriknya yang tidak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com