Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Akhirnya Bayar Pajak untuk Tahun 2015 ke DJP

Kompas.com - 30/11/2017, 14:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, memastikan pihak Google di Indonesia sudah membayar lunas pajaknya untuk tahun 2015.

Pembayaran pajak yang nominalnya tidak bisa diungkapkan itu dipastikan Ken sudah diterima pihaknya pada Kamis (30/11/2017) siang ini.

"Kinerja dari kanwil khusus telah menyelesaikan tugas dengan baik. Perusahaan berinisial G ini telah melunasi pajak sesuai ketentuan peraturan perpajakan di indonesia. Indonesia satu dari empat negara yang bisa memajaki BUT (Badan Usaha Tetap) itu," kata Ken kepada pewarta di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Baca juga : Kata Menko Darmin Soal Alotnya Perundingan Pajak dengan Google

Ken turut berterima kasih perusahaan tersebut sudah membayar pajak sesuai ketentuan peraturan perpajakan di Indonesia.

Proses pembayarannya dilakukan melalui enam billing dan dibayarkan melalui akun Google dari kantor pusatnya di Amerika Serikat ke Singapura lalu diteruskan ke DJP di Indonesia.

"PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang dibayar. Jumlahnya tidak bisa menyebutkan karena ada asas kerahasiaan," tutur Ken.

Tiga negara lain yang sudah berhasil memajaki Google selain Indonesia yaitu Inggris, Australia, dan India. Ken turut berharap BUT sejenis di Indonesia bisa mengikuti pihak Google dalam hal ketaatan pajaknya.

Baca juga : Sri Mulyani Pastikan Google Setuju Bayar Pajak

Masa bakti Ken sebagai Dirjen Pajak akan selesai pada 30 November 2017 pukul 24.00 WIB. Dari informasi yang beredar, sore menjelang malam ini akan dilaksanakan serah terima jabatan Ken dengan calon Dirjen Pajak yang baru di kantor Kementerian Keuangan.

Kompas TV Google “Hanya” Bayar Pajak 5 Miliar Rupiah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com