Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Ada Modus Investasi Ilegal Perdagangan Bitcoin

Kompas.com - 30/11/2017, 16:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai mata uang virtual bitcoin terus mencapai rekor tertinggi. Data Bitcoin Indonesia, hari ini, Kamis (30/11/2017), nilai bitcoin mencapai Rp 154,4 juta.

Terkait hal ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyebutkan, ada dua karakteristik penjualan bitcoin yang telah ditemukan oleh pihaknya. 

"Pertama adalah yang benar-benar menjual, sebagai marketplace. Ada yang menjual dan ada yang membeli," kata Tongam pada acara diskusi di Kantor OJK, Kamis (30/11/2017).

Adapun model perdagangan bitcoin yang lainnya adalah yang sekaligus menjanjikan keuntungan yang besar dan tidak wajar. Tongam mengatakan, pihaknya sudah menemukan beberapa investasi ilegal dengan modus ini, seperti Share Profit System (SPS) Coin dan Bitconnect.

Baca juga: Morgan Stanley: Bitcoin Bukan Investasi yang Aman

Menurut Tongam, SPS Coin menjanjikan keuntungan 100 persen per hari. Sementara itu, Bitconnect menjanjikan keuntungan 5 persen per hari.

"Ini tidak ada izinnya dan melakukan penghimpunan dana juga," kata Tongam.

Tongam menyatakan, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dan Undang-undang Mata Uang, bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI adalah rupiah.

Menurut Tongam, pihaknya mengidentifikasi ada 1.200 jenis aset virtual. Ia pun menegaskan, aset seperti ini bukan jenis investasi.

"Bukan ini investasi yang diharapkan. Investasi yang diharapkan Indonesia adalah untuk membiayai pembangunan," tutur Tongam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com