Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Edhy Prabowo
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ketua Komisi IV DPR RI, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra

Resolusi Sawit Parlemen Eropa yang Merugikan Indonesia

Kompas.com - 05/12/2017, 15:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


SEPERTI sahabat yang ditelikung dari belakang oleh sahabatnya sendiri. Begitu mungkin kalimat yang tepat mengambarkan perasaan saya menanggapi akan diratifikasinya Resolusi Sawit oleh Parlemen Eropa.

Indonesia adalah mitra, sahabat dalam berbagai kerjasama bilateral dan unilateral sejak awal Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, 17 Agustus 1945.

Ini sebenarnya isu kurang baik yang sangat merugikan Indonesia dan secara sistematis sudah dihembuskan Parlemen Eropa sejak bulan April tahun ini.

Sebegitu baiknya hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat yang tergabung dalam Uni Eropa, maka tanda-tanya besar mengapa sampai isu ini mengerucut dan memburuk pada bulan November ini.

Apa itu Resolusi Sawit?

Seperti telah ditulis banyak media massa sejak awal tahun ini, resolusi berjudul Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) diajukan didasarkan pada tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan posisi Uni Eropa yang menganut prinsip perdagangan yang adil (fair trade).

Selain itu, resolusi juga bertujuan akhir agar minyak sawit –yang produsen terbesarnya adalah Indonesia- tidak dimasukkan sebagai bahan baku program biodiesel Uni Eropa pada 2020.

Industri kelapa sawit dianggap sebagai pemicu utama deforestasi. Padahal, deforestasi bukan hanya disebabkan oleh pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Untuk Indonesia, luas lahan sawitnya sebesar 11,67 juta hektare. Dengan lahan dan industri pengelolaan sawit sebesar itu, maka Indonesia memasok hampir seluruh kebutuhan minyak sawit di dunia.

Yang telah dilakukan Indonesia

Pada 21 November 2017, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan ke Parlemen Uni Eropa untuk menyelesaikan kesalahpahaman tentang Resolusi Sawit ini.

Saya bertemu dengan Committee on Agriculture and Rural Development Parlemen Eropa dan Directore General for Agricultural and Rural Development (DG AGRI) European Community di Brusell.

Warga mengambil hasil kebun berupa buah kelapa sawit di kawasan Alue Gro, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Sabtu (23/1/2016).KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH Warga mengambil hasil kebun berupa buah kelapa sawit di kawasan Alue Gro, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Sabtu (23/1/2016).

Delegasi DPR RI beranggotakan 16 anggota Komisi IV dan didampingi wakil dari Kementerian Pertanian, Mukti Sardjono selaku Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.

Saat kesempatan diskusi, selain mempertanyakan persoalan Resolusi Sawit yang diajukan oleh Parlemen Eropa, saya memberikan pendapat bagaimana pentingnya perkebunan dan industri kelapa sawit dan membangkitkan ekonomi petani kecil.

Banyak yang tidak tahu, 41 persen perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil. Sehingga kalau resolusi tersebut diterapkan akan mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia.

Budi daya sawit merupakan sumber pendapatan jutaan petani dan keluarga petani kecil di Indonesia. Sehingga, mengganggu sistem yang sudah berjalan baik ini sama dengan mengganggu harkat hidup jutaan orang Indonesia.

Indonesia adalah pendukung dan peratifikasi paradigma pembangunan yang berkelanjutan, demikian saya juga mengingatkan.

Paradigma ini oleh Perserikatan Bangsa-bangsa  diterapkan melalui Paris Agreement tahun 2015. Paris Agreement juga dikenal sebagai Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Atas dasar inilah, sebagai salah satu klausul konvensi ini, Indonesia salah satu negara yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Artinya, sejalan dengan itu, Indonesia juga telah menerapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan bersahabat pada lingkungan, melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bersifat mandatori.

Saya percaya, masalah ini meruncing karena “tak kenal, maka tak sayang”.

Maka, jalan keluar yang secepatnya harus dikerjakan adalah duduk bersama dan berbicara dengan semangat mencari penyelesaian yang tidak merugikan petani kecil dan keluarga petani yang bekerja di perkebunan sawit Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com