MUARA ENIM, KOMPAS.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak berebut participating interest (PI) sebesar 10 persen yang jadi hak daerah dalam pengelolaan lapangan minyak dan gas (migas).
Hal itu disampaikan Amien saat memberi sambutan dalam acara peresmian Stasiun Pengumpul Gas Paku Gajah dan Kuang di Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (6/12/2017).
Amien mencontohkan berdirinya Stasiun Pengumpul Gas Paku Gajah dan Kuang berbatasan antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku). Sehingga, jumlah PI yag ada bisa dirembuk antara dua pemda tersebut.
"Jadi jangan bertengkar, silahkan dirembug dibagi berapa. Karena memang di peraturan Menteri ESDM seperti itu," kata dia.
Baca juga : SKK Migas Dorong Peran Pemda dalam Produksi Migas
Dia mengatakan, agar setiap pemda selalu mendukung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia, termasuk untuk Kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ulu. Sebab ke depan, sumur migas di Paku Gajah dan Kuang juga akan ditambah jumlahnya.
"Daerah dengan proyek migas selalu mendapatkan pendapatan rata-rata di atas pendapatan nasional. Dia berharap proyek migas yang ada bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar," lanjutnya.
Amien mengakui, saat ini untuk proyek pengembangan Stasiun Pengumpul Gas Paku Gajah dan Kuang belum memiliki hitungan participating interest yang jelas. Pasalnya pada 2019 nanti berdasarkan aturan Menteri ESDM lapangan integrasi gas ini akan diserahkan ke operator baru.
Misalnya saja, operator baru tersebut adalah Pertamina Hulu Energi (PHE), kata Amien. Nantinya, akan diserahkan 100 persen ke PHE. Tetapi, dari 100 persen tersebut sebanyak 10 perse akan diserahkan ke daerah sebaga participating interest (PI).
Dalam hal ini, SKK Migas bertugas untuk memastikan bahwa yang diproduksi di bumi Indonesia tersebut diukur dengan benar, dikelola dengan benar sehingga uang yang masuk ke rekening Kementerian Keuangan tidak hilang atau berkurang.
Uang ini, nantinya sebagian akan masuk ke APBD pemda dalam bentuk bagi hasil. Oleh sebab itu,Amien mengingatkan jika operasional lapangan migas tersebut rendah, dampaknya uang bagi hasil ke daerah juga akan rendah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.