Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum IdEA Buka-bukaan soal Pembahasan Pajak E-Commerce di DJP

Kompas.com - 08/12/2017, 15:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pemangku kepentingan masih membahas mekanisme pengenaan pajak untuk kegiatan e-commerce yang prosesnya berjalan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Salah satu pihak yang dilibatkan adalah Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA, sebagai perwakilan pelaku e-commerce di Indonesia yang diakui keberadaannya oleh pemerintah.

Ketua Umum idEA, Aulia E Marinto, pada Kamis (7/12/2017) malam menceritakan sejauh mana pembahasan itu berlangsung. Kepada Kompas.com, Aulia menyebut sedang terjadi obrolan yang hangat antara pelaku e-commerce dengan pemerintah sebagai regulator.

"Sifatnya kami berdialog, berargumentasi, dan memberikan kritik konstruktif," kata Aulia.

Topik dialog yang dimaksud adalah menyamakan kepentingan, baik kepentingan pemerintah maupun kepentingan pelaku e-commerce. Dari sudut pandang Aulia, pemerintah berorientasi pada bagaimana caranya meningkatkan penerimaan negara dari kegiatan e-commerce.

Baca juga : Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak E-commerce

Sedangkan yang disuarakan idEA, pajak seperti apa yang nantinya akan dikenakan. Jika ingin mengenakan pajak kepada marketplace seperti Belanja.com, menurut Aulia, sebagai badan usaha sebenarnya sudah membayar berbagai macam jenis pajak.

Kemudian, ada usulan juga bagaimana pajak dikenakan kepada penjual saja. Terhadap usulan ini, idEA menyarankan supaya tidak semua penjual di marketplace dianggap seperti penjual yang bisnisnya sudah besar dan stabil.

"Bagi perusahaan yang sedang bertumbuh itu akan menyulitkan operasional. Jangan lupa ya, enggak semua pelaku segede Belanja.com, enggak semua segede Tokopedia. Di Surabaya, di Kalimantan sana ada marketplace," tutur Aulia.

Masih ada beberapa hal lain yang belum dibuka Aulia mengenai pembahasan pajak e-commerce di DJP. Pada intinya, idEA meminta agar kebijakan yang ditetapkan nanti bisa memberikan rasa adil dan diberlakukan sama bagi semua platform e-commerce, sesuai dengan kemampuan bisnis masing-masing.

Kompas TV Asprindo menilai, persaingan usaha yang sehat bisa tercipta jika sektor e-commerce ikut dikenai pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com