Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi E-Commerce di Indonesia Tak Ada yang Pakai Bitcoin

Kompas.com - 08/12/2017, 16:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi yang menaungi pelaku e-commerce di Indonesia, idEA, memandang mata uang digital bitcoin sebagai salah satu dari sekian bentuk perkembangan teknologi yang begitu pesat. Namun, hingga hari ini, mereka belum mendapati kegiatan transaksi e-commerce yang pembayarannya memakai bitcoin.

"Sejauh ini, semua transaksi yang dilakukan di e-commerce, khususnya anggota idEA, semua menggunakan mekanisme pembayaran yang available sekarang," kata Ketua Umum idEA, Aulia E Marinto, saat berbincang dengan Kompas.com pada Kamis (7/12/2017) malam.

Aulia menjelaskan, mekanisme pembayaran yang dimaksud adalah melalui produk layanan perbankan maupun layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech). Adapun fintech yang dipakai untuk bertransaksi di e-commerce tidak termasuk dengan bitcoin, melainkan seperti e-wallet maupun layanan cicilan tanpa kartu kredit.

Menurut Aulia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibahas pihaknya bersama pemerintah untuk merapikan dan mengatur kegiatan e-commerce di Indonesia.

Baca juga : Miliarder Ini Menyesal Tak Beli Bitcoin

Mengenai kehadiran bitcoin, Aulia mengaku belum memahami dengan baik sehingga dia memilih untuk fokus pada apa yang sedang dikerjakan saat ini, khususnya pembahasan pajak e-commerce bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Belum selesai kita dengan fundamental, sudah ada yang baru. Tentu, akan ada pro dan kontra. Saya belum baca benar apa itu bitcoin, tapi dari mereka yang bergerak dan mengamati di sana bilang ini bagus, tapi di sisi lain mengancam," tutur Aulia.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan melarang transaksi e-commerce di Indonesia menggunakan bitcoin. Alasannya, penggunaan bitcoin dianggap masih riskan, membuka peluang untuk pencucian uang, hingga pendanaan tindak terorisme.

Larangan bitcoin juga bertujuan menjaga kedaulatan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Larangan bitcoin dari BI didukung penuh oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Kompas TV Produsen makanan Indofood memperluas kanal distribusi penjualan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com