Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Liburan Masih Kurang? Ini 7 Pilihan KTA untuk Liburan

Kompas.com - 09/12/2017, 10:00 WIB

KOMPAS.com - Liburan natal dan akhir tahun segera tiba. Semua orang sedang bersiap-siap menyambut hari istimewa ini. Tidak terkecuali Anda atau keluarga. Ditambah dengan dukungan media sosial, acara berlibur menjadi semakin menarik dan menantang.

Namun berlibur membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebagian dari Anda mungkin sudah menyiapkan sejak jauh hari dengan menyisihkan penghasilan bulanan. Namun banyak pula masih keteteran dengan biaya berlibur. Destinasi wisata sudah ditetapkan, tiket sudah dibeli, ternyata dana untuk liburan masih kurang.

Kekurangan dana seperti ini jangan sampai membuatmu gagal berlibur di momen istimewa ini. Jika dana liburanmu kurang, tidak ada salahnya segera mengajukan pinjaman tanpa agunan ke sejumlah bank penyedia.

Idealnya, Anda menyiapkan semua kebutuhan liburanmu dengan menyisihkan dana dalam jumlah tertentu dari penghasilan bulananmu. Tiba saat liburan, dana liburanmu sudah terkumpul, Anda pun siap berangkat bersama pasangan atau keluarga.

Bagaimana caranya berlibur memakai dana tambahan dari pinjaman tanpa agunan?

Sebaiknya Anda mencari pinjaman KTA untuk liburan yang menawarkan bunga paling rendah. Selain itu, kriteria kedua, pinjaman KTA untuk liburan itu memiliki proses pencairan yang cepat.

Berikut perbandingan bunga KTA bunga terendah dan KTA proses cepat dari berbagai bank. Dari sini Anda memilih produk terbaik dari bank yang paling Anda sukai.

Meskipun begitu kami memilihkan beberapa produk KTA dengan dua kriteria tersebut yang bisa digunakan untuk tambahan dana liburan.

Berikut ini ada tujuh pilihan produk pinjaman tanpa agunan yang bisa Anda pertimbangkan:

KTA Plus – KEB Hana Bank

KEB Hana Bank menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan bunga tak sampai 1 persen. Saat ini, KEB Hana Bank melalui produk KTA Plus memberikan penawaran eksklusif bunga 0,95 persen per bulan untuk pengajuan melalui situs perbandingan KTA HaloMoney.co.id.
• Pinjaman mulai Rp 5 juta sampai Rp 200 juta
• Bunga 0,95 persen per bulan melalui HaloMoney.co.id
• Proses persetujuan cepat setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh bank.
• Tenor pinjaman sampai 3 tahun
• Penghasilan minimal Rp 3,5 juta (take home pay)
• Pegawai tetap minimal 1 tahun

Dana Bantuan Sahabat – Bank DBS

KTA Bank DBS menawarkan proses pengajuan yang cepat. Jika dokumenmu lengkap diterima, Bank DBS mengklaim bisa memproses selama dua hari saja.
• Bunga 1,29 persen per bulan untuk pengajuan kurang dari Rp 125 juta
• Promo bunga 0,95 persen untuk pengajuan lebih dari Rp 125 juta
• Plafon pinjaman hingga Rp 200 juta dengan tenor pinjaman maksimal 3 tahun
• Pinjaman bisa disetujui dalam 2 hari setelah aplikasi lengkap diterima
• Penghasilan minimal Rp 3 juta (karyawan) dan Rp 5 juta (wiraswasta)
• Minimal masa kerja karyawan tetap 1 tahun
• Tempat kerja memiliki nomor telfon fixline

KTA Stanchart – Standard Chartered Indonesia

Plafon pinjaman KTA Standard Chartered Indonesia hingga Rp 125 juta saja. Proses pencairan cukup cepat, hanya tiga hari kerja.
• Harus memiliki kartu kredit minimal 1 tahun dengan limit Rp 8 juta
• Menyertakan slip gaji asli 2 bulan terakhir
• Bunga 1,59 persen per bulan untuk pinjaman kurang dari Rp 50 juta
• Pinjaman Rp 50 juta-Rp 125 juta 1,29 persen per bulan.
• Penghasilan minimum untuk karyawan sebesar Rp 5 juta per bulan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com