Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2018, Kemenhub Subsidi Rp 30 Miliar Kapal Kargo Jakarta-Surabaya

Kompas.com - 11/12/2017, 08:05 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 30 miliar untuk subsidi Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh (Long Distance Ferry) Lintas Jakarta-Surabaya.

Angkutan penyebrangan tersebut disediakan pemerintah guna mempermudah arus logistik antar daerah melalui jalur laut.

Hal ini sebagai upaya mewujudkan program tol laut pemerintah, dan juga untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas jalan raya.

"Tahun depan alokasi (subsidi) sekitar Rp 30 miliar," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di kawasan Terminal Tanjung Pirok, Jakarta Utara, Minggu (10/12/2017).

Baca juga : Susi: Saya dan Pak Presiden Tidak akan Mundur untuk Tenggelamkan Kapal Asing

Dengan adanya alokasi subsidi tersebut, maka tarif kapal menjadi lebih terjangkau bagi para pelaku usaha.

Saat ini tarif kapal lintas Jakarta-Surabaya dikenakan Rp 3 juta per angkutan barang, namun, jika tidak di bisa mencapai Rp 4 juta per truk.

"Pelayanan angkutan lintas Jakarta-Surabaya diharapkan juga mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan logistik dan menekan biaya logistik sehingga menciptakan kestabilan harga dan perekonomian di Indonesia," kata Budi.

Sementara itu, angkutan penyebrangan lintas Jakarta-Surabaya akan dilayani oleh Kapal Motor (KM) Roro Prayasti yang dimiliki oleh PT Jagad Zambrud Khatulistiwa dari Jakarta menuju Surabaya dan Kapal Motor Penumpang (KMP) Ferrindo 5 milik PT ASDP Indonesia Ferry dari Surabaya menuju Jakarta.

Angkutan penyeberangan jarak jauh dilaksanakan sebanyak 14 trip untuk masing-masing kapal pada bulan Desember 2017, dengan rincian dalam satu minggu sebanyak dua kali pelayaran dari Jakarta dan dua kali pelayaran dari Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com