Selain itu, PGN menyiapkan dan memperoleh persetujuan atas perjanjian jual beli hingga melaporkan hasil penjualan setiap kali dilakukan pembayaran.
Sebagai penjual LNG, PGN juga wajib menanggung seluruh biaya yang timbul terlebih dulu. Merujuk surat tersebut, mengenai biaya dan tanggung jawab akan diperlakukan sebagai biaya operasi. Sebagai penjual LNG, PGN juga tidak akan memperoleh imbalan.
"Kami optimis dengan pengelolaan secara profesional, transparan, dan akuntable, PGN dapat berkontribusi lebih kepada negara," ujarnya.
Kilang LNG yang dikelola Badak NGL mengolah pasokan gas dari beberapa proyek migas, yakni Blok Mahakam, Lapangan Bangka, Lapangan Jangkrik, dan Blok Sanga-Sanga.
Pada 2017 ini, produksi LNG dari kilang tersebut tercatat 7,84 juta ton dengan pengapalan sebanyak 10,44 standar kargo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.